Saat Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Mapolrestabes Medan, Saudaranya yang Jadi Tersangka Dibebaskan

Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri. Ia berjanji, kapan pun polisi minta, tersangka akan dihadirkan.

Editor: Faisal Zamzami
screenshot
Dalam pertemuan tersebut terjadi debat panas antar Mayor Dedi Hasibuan dengan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa, Dedi dengan keras meminta agar tersangka ARH ditangguhkan penahanannya. 

Perdebatan kembali berlanjut antara Kompol Fathir dengan Mayor Dedi.

Ia kemudian menunjuk lantai gedung Mapolrestabes Medan kalau ini merupakan punya negara dan punya rakyat.

"Saya punya kantor juga di Kumdam sana, setiap orang mau datang saya terima pak. Enggak ada mempersulit," ujar Mayor Dedi.

"Saya sudah ketemu bapak dan menjelaskan prosedurnya dan sudah saya sampaikan ke Kasat Intel. Oke, kalau bapak memang minta dibantu yang kita lihat proses ada, kita gelar," balas Kompol Fathir. Mayor Dedi Hasibuan kemudian memotong ucapan Kompol Fathir.

"Proses hukum tetap berjalan. Tapi hanya konteks ditangguhkan. Kapan nanti mau diperiksa silahkan," katan Mayor Dedi.

"Kenapa ditangguhkan LP dan terlapor sama. Hati-hati lho, ini ada apa ini. Sampeyan gimana ini,"sambungnya.

Baca juga: VIDEO Puluhan Personel TNI Geruduk Satreskrim Polrestabes Medan, Ini Penyebabnya

Penangguhan penahanan

Setelah berdebat panas, akhirnya Polrestabes Medan membebaskan ARH tersangka dugaan pemalsuan tanda tangan lahan PTPN II di Kecamatan Percut Seituan tersebut.

Terlihat tersangka berinisial ARH keluar dari Mapolrestabes Medan sekitar pukul 19.00 WIB, dengan didampingi seorang pria.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan bahwa pria berkaus biru yang baru saja keluar dari gedung Sat Reskrim merupakan tersangka yang penahanannya ditangguhkan.

Namun, ia belum menjelaskan secara detail alasan tersangka itu ditangguhkan oleh pihaknya.

"Apakah karena adanya intervensi dari personel Kodam I/Bukit Barisan atau tidak?" tanya wartawan. "Iya benar (dia orangnya)," kata Fathir singkat sambil berjalan.

Pengamatan Tribun-medan.com, setelah tersangka itu ditangghuhkan penahannya, pluhan personel TNI itu satu per satu meninggalkan Mapolrestabes Medan sekitar pukul 16.00 WIB .

Sebelumnya diberitakan, puluhan personel TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan mendatangi Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Mereka masuk ke ruangan Kasat Reskrim Polrestabes Kompol Teuku Fathir Mustafa di ruang penyidik lantai dua gedung Sat Reskrim sekitar pukul 14:00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved