Saat Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Mapolrestabes Medan, Saudaranya yang Jadi Tersangka Dibebaskan
Bahkan, Mayor Dedi Hasibuan siap menjamin tersangka ARH untuk tidak melarikan diri. Ia berjanji, kapan pun polisi minta, tersangka akan dihadirkan.
Terlihat, Kompol Fathir berdiri dikelilingi personel TNI berseragam loreng dan ada berpakaian sipil. Mereka terlihat seperti mengintimidasi Kompol Fathir.
Baca juga: Prajurit TNI Geruduk Mapolrestabes Medan, Seorang Tersangka Langsung Bebas, Ini Kata Polda Sumut
Polda Sumut: Kesalahpahaman
Sementara, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan awalnya anggota TNI bernama Mayor Dedi Hasibuan hendak menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi soal proses hukum saudaranya, ARH.
"Dia ingin menemui Kasat Reskrim untuk berkoordinasi atas proses hukum yang dihadapi oleh saudaranya, yakni ARH," kata Hadi saat diwawancarai di Mapolrestabes Medan.
"Jadi, sekali lagi ini kesalahpahaman personal, bukan institusi. Kami perlu sampaikan Kodam I/BB dan Polda Sumut tetap solid dan berkomitmen untuk proses penegakan hukum dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif," sambungnya.
Kapendam I/BB Kolonel Rico Siagian membenarkan anggota Kumdam yang mendatangi Satreskrim Polrestabes Medan, yakni Mayor Dedi Hasibuan.
Dia menyebutkan kedatangan Dedi untuk menjumpai Kompol Teuku Fathir Mustafa.
"Intinya dari Mayor Dedi ingin menanyakan surat penangguhan yang mereka buat sudah sampai mana," kata Rico saat diwawancarai di Mako Polrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023).
"Nah, setelah dijelaskan, ya mereka memahami bahwa surat itu baru diterima hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," sambungnya.
Rico menjelaskan bahwa penangguhan penahanan terhadap ARH kini telah ditindaklanjuti.
Sehingga ARH dilepaskan dari sel tahanan Polrestabes Medan.
Di samping itu Rico juga menerangkan alasan Mayor Dedi datang dengan membawa rekannya yang lain sehingga tampak ramai.
"Mau datang 1 orang atau 10 orang. Menurut saya bukan menjadikan, wah, ini sesuatu yang negatif. Memang kebetulan Dedi membawa teman-temannya. Tapi bukan berarti untuk menyerang," ujarnya.
Dia pun menegaskan tidak ada pengerahan personel. Hanya saja, Dedi ingin ARH ditangguhkan dan akhirnya diwujudkan Polrestabes Medan.
"Makanya setelah surat hardcopy-nya kita terima dan pertimbangan Polres bisa ditangguhkan, ya selesai," ujarnya.
Kolonel Rico J Siagian juga menjelaskan bahwa sejumlah personel yang datang ke Mapolrestabes Medan merupakan anggota dari Kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/ Bukit Barisan.
Kolonel Rico menuturkan bahwa terduga tersangka pemalsuan surat tanah eks PTPN II berinisial ARH yang ditahan oleh Polrestabes Medan merupakan keluarga dari Mayor Dedi Hasibuan.
Ia menyampaikan, persoalan ini merupakan kesalahpahaman antara Satreskrim Polrestabes Medan dengan personel Kumdam I/Bukit Barisan.
Lanjut Rico, kedatangan personelnya ke Mapolrestabes Medan dengan memakai baju dinas lengkap dengan baret hijau itu merupakan persoalan pribadi, bukan institusi.
Walaupun diakuinya anggota Kumdam I/Bukit Barisan datang dengan cara beramai-ramai untuk menemukan Kasat Reskrim.
Baca juga: Buka MTQ ke-36 Pulau Banyak Barat, Pj Bupati Minta Pendidikan Alquran Diberikan Sejak Usia Dini
Baca juga: Raffi Ahmad Mau Cetak Rekor Baru Dengan Omset Bombastis Saat Streaming di Shopee Live
Baca juga: Tentang Komisi Yudisial Republik Indonesia
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Geruduk Polrestabes Medan Minta Penangguhan Penahanan Tersangka, Mayor Dedi Debat Kasat Reskrim
Putranya Tewas Ditembak, Ibu Korban Tidak Terima 2 Anggota TNI Dituntut Ringan, Minta Pelaku Dipecat |
![]() |
---|
Zohran Mamdani Dalam Arus Ideologi Politik Amerika Serikat |
![]() |
---|
Siasat Licik Pegawai Bank BUMN di Lampung Tilap Uang Nasabah Rp 17,9 Miliar, Ini Tiga Modus Pelaku |
![]() |
---|
Dosen Prodi PSP USK Upgrade Skill, Terapkan Multimedia dan AI di Ruang Kuliah |
![]() |
---|
VIDEO Yaman Balas Serangan Israel, Rudal Hantam Dekat Bandara Ben Gurion |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.