Berita Pidie
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 1 Sigli, Kejari Edukasi Antisipasi Bullying di Sekolah
"Ini bertujuan agar pihak sekolah, para tenaga didik, siswa dapat mengetahui tugas, fungsi, kewenangan kejaksaan serta memahami hukum
Penulis: Nur Nihayati | Editor: Nur Nihayati
"Ini bertujuan agar pihak sekolah, para tenaga didik, siswa dapat mengetahui tugas, fungsi, kewenangan kejaksaan serta memahami hukum
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pidie memberikan edukasi terkait antisipasi bullying di kalangan siswa.
Hal ini sebagaimana viralnya kasus dugaan penganiayaan siswa SMAN di salah satu sekolah di wilayah ini.
Pemberian edukasi itu dilakukan dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Korps Adhiyaksa dari Penerangan Hukum di SMAN 1 Sigli, Pidie, Rabu (9/8/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Gembong P SH MH melalui Kasi Inteligen Kejari Pidie Yudhi Permana SH MH mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk mencegah bullying di sekolah.
Selain itu, kata Yudhi pihaknya juga memberikan edukasi seputar tugas dan fungsi kejaksaan.
"Ini bertujuan agar pihak sekolah, para tenaga didik, siswa dapat mengetahui tugas, fungsi, kewenangan kejaksaan serta memahami hukum dan akibat menyalahi undang-undang," ucapnya.

Dia menambahkan, JMS ini akan digalakkan kepada generasi-generasi muda khususnya ditingkat pelajar di Pidie khususnya agar terhindar dari hal buruk.
"Kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan demi mengedukasi para siswa," ujarnya.
Sementara itu kegiatan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 1 Sigli
dengan tema "Kenali Hukum Jauhi Hukuman (Stop Bullying)".
Kegiatan ini diikuti dihadiri Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Pidie dan
Pidie Jaya, Razali MPd.
Kemudian, Kepla Sekolah, 7 Orang guru SMA Negeri 2 Sigli dan siswa SMA Negeri 2 Sigli.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps
Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015
tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah.
Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kesadaran hukum siswa/siwa sedari dini, kesadaran terhadap prilaku
bullying, serta menciptakan generasi baru taat hukum.
Sementara, Kacabdin Wilayah Pidie dan Pidie Jaya Razali MPd mengatakan, melalui kegiatan ini akan memepelajari batasan dasar prilaku atau perbuatan yang harus dihindari dalam kehidupan bermasyarakat.
"Kita yang di sini sebagai siswa/siswi harus bertangung jawab kedapa diri sendiri dan bertangung jawab kepada kedua orang tua untuk belajar.
Dan menjadi generasi terbaik ke depan untuk bangsa dan negara, pada era digital kita harus bijak dalam
menggunakan media social dan kita harus lebih berhati - hati.
Karena jejak digital kita tidak akan pernah terhapus, apupun yang kita posting/upload di media sosial harus dapat kita pertanggung jawabkan,“ pesannya.
Sementara, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Pidie Yudhi Permana MH dalam materi disampaikan antara lain
melalui Penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) mencoba mengenali / memahami
hukum apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh siswa / siswi.
Dikatakan, pengenalan terhadap Kejaksaan Republik Indonesia mengenai tugas dan wewenang
Kejaksaan RI.
Sementara kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) merupakan tindak lanjut atas
pemberintaan yang viral di media sosial terhadap prilaku bullying di sekolah beberapa waktu yang lalu di
Kabupaten Pidie. (*)
Meriah Hari Jadi Pidie, Bupati Aceh Besar dan Bupati Bireuen Ikut Hadir |
![]() |
---|
Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional belum Dibayar |
![]() |
---|
Lulus PPPK, Tiga Keuchik di Pidie Mengundurkan Diri, Satu Lainnya Pilih Mundur dari PPPK |
![]() |
---|
Pidie Jadi Lokus Visitasi Kepemimpinan Nasional PKN II Angkatan XXIV, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Pemateri Malaysia, Thailand, USK Hingga UIN Tampil di Seminar Internasional Uroe Lahe Pidie |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.