Breaking News

Berita Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Gagas Kampung Bebas Narkoba di Lampulo, Solusi untuk Keresahan Masyarakat

Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023).

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli bersama Pj Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin dan pejabat terkait launching kampung bebas narkoba di Lampulo, Rabu (9/8/2023) 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polresta Banda Aceh menginisiasi Kampung Bebas Narkoba di gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh, Rabu (9/8/2023).

Kampung Bebas Narkoba didirikan di gampong itu sebagai respons keresahan masyarakat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli menjelaskan gagasan Kampung Bebas Narkoba muncul dalam diskusi bersama Ketua BNK Banda Aceh disela audiensi diruang kerjanya.

Ia mengatakan, gagasan tersebut didapatkan saat pertemuan dengan Ketua BNK Banda Aceh diruang kerjanya. Ide itu kemudian direalisasikan di Gampong Lampulo, Kuta Alam, Banda Aceh

"Ide itu lahir sebagai solusi alternatif atas keresahan masyarakat,” kata Fahmi.

Baca juga: Dirsamapta dan Dirpamobvit Polda Aceh Dampingi Tim Supervisi Baharkam Polri

Launching Kampung Bebas Narkoba ini harus melibatkan masyarakat guna berpartisipasi dalam meminimalisir peredaran narkoba.

Artinya lanjut Fahmi, Polresta Banda Aceh menggagas harus dari gampong – gampong seperti hari ini, dan kata kuncinya harus ada sinergitas dengan stakeholders yang ada dalam memberantas dan menanggulangi narkotika.

Dikatakannya, Polresta Banda Aceh akan membentuk satgas Kampung Bebas Narkoba, tidak hanya pihak kepolisian.

Namun akan melibatkan aparatur gampong seperti tokoh agama, tokoh pemuda yang akan didorong untuk berfikir dalam menekan peredaran narkoba di sekitarnya.

Sehingga salah satu indikatornya tidak ada lagi penegakan hukum di gampong – gampong, itu salah satu indikator.

Baca juga: Pelaku Narkoba Divonis Mati, Kenapa tidak Jera?

“Jika kegiatan ini direspon baik oleh masyarakat, maka akan kita kembangkan di gampong lainnya dalam kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Kapolresta berharap, dengan adanya keterlibatan masyarakat dan kepedulian masyarakat dalam peredaran narkoba ini, karena dalam mengantisipasi diawali dari gampong – gampong.

Perlu diketahui, saat ini tahanan di Polresta Banda Aceh  70 persen didominasi oleh para pelaku pengguna narkotika,  sehingga tahanan – tahanan di Polresta Banda Aceh tidak didominasi oleh tindak pidana penyalahgunaan narkotika. 

Karena hal tersebut pula, ia sangat mengapresiasi kepada keuchik Lampulo, karena sangat antusias terhadap pemutusan ranting – ranting peredaran narkotika di gampong ini

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved