Berita Banda Aceh
Terbitkan Surat, Pj Gubernur Aceh Minta Warung Kopi Tutup Sebelum Pukul 00.00 WIB
Salah satu bunyi dalam surat itu, Pj Gubernur Aceh meminta pelaku usaha seperti warung kopi, kafe, dan sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB
Penulis: Subur Dani | Editor: Nurul Hayati
Salah satu bunyi dalam surat itu, Pj Gubernur Aceh meminta pelaku usaha seperti warung kopi, kafe, dan sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB.
Laporan Subur Dani | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki mengeluarkan surat edaran tentang penguatan syariat Islam di Aceh.
Salah satu bunyi dalam surat itu, Pj Gubernur Aceh meminta pelaku usaha seperti warung kopi, kafe, dan sejenisnya tutup sebelum pukul 00.00 WIB.
"Warung kopi, kafe, dan sejenisnya agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00.00 WIB," demikian bunyi poin d nomor 3 surat itu.
Surat bernomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara dan Masyarakat di Aceh tersebut ditandatangani Achmad Marzuki pada 4 Agustus 2023.
Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang dihubungi Serambinews.com membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh.
"Benar, SE dikeluarkan setelah musyawarah dan mendengar nasihat-nasihat ulama kita," kata Muhammad MTA.
Selain harus tutup sebelum pukul 00.00 WIB, dalam poin d juga disebut pelaku usaha diminta memastikan agar tidak terjadi pelanggaran syariat Islam di tempat usaha.
Termasuk diminta menghentikan kegiatan usaha yang mengeluarkan bunyi gaduh dan mengganggu saat azan berkumandang.
Baca juga: Sering Jadi Lapak Judi Online, Satpol PP Datangi Sejumlah Warung Kopi di Aceh Besar
Dalam rangka penguatan dan peningkatan pelaksanaan Syari'at Islam bagi Aparatur Sipil Negara dan masyarakat di Aceh, Pj Gubernur juga mengimbau Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh untuk melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan Keputusan MPU Aceh, Qanun Aceh, Peraturan Gubernur Aceh, Keputusan Gubernur Aceh, dan kebijakan Gubernur Aceh lainnya.
Selain itu, Pj Gubernur juga mengajak pihak terkait untuk meningkatkan strategi dakwah dengan memanfaatkan sarana dan media sesuai tuntutan zaman serta meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif ke semua daerah terutama daerah perbatasan.
Tidak hanya untuk pelaku usaha, Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga mengimbau masyarakat Aceh mengaktifkan kembali pengajian di meunasah gampong.
“Sebagaimana diketahui, saat ini Indonesia sedang mempersiapkan generasi emasnya di tahun 2045 mendatang. Nah dalam konteks Aceh, sebagai satu-satunya daerah yang menerapkan Syariat Islam, maka penting untuk mendekatkan para generasi pada Masjid dan Meunasah. Aceh harus berbeda," katanya.
"Menyongsong 2045, generasi Aceh bukan semata matang dan dalam persiapan menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami,” ujar MTA.
Ajang Debat Pelajar LDBI 2025 Dibuka, Kadisdik Aceh Ajak Siswa Tingkatkan Literasi & Berpikir Kritis |
![]() |
---|
Harga Beras di Banda Aceh Mulai Turun |
![]() |
---|
Takdir Feriza Hasan Dinobatkan sebagai Qari Terbaik Se-Asia Tenggara |
![]() |
---|
Aceh Kirim Sebanyak 87 Ribu Barel Kondesat ke Thailand |
![]() |
---|
Kapolresta Ingatkan Ancaman Pidana Bagi Pembakar Sampah Sembarangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.