Berita Banda Aceh
ISAD Minta SE Pj Gubernur Aceh Terkait Jam Buka Warung Kopi dan Kafe Harus Serius Dijalankan
"Jadi surat edaran itu meskipun secara kedudukan hukum dianggap lemah, tapi tetap penting sebagai awal baru bagi tekad menyukseskan pelaksanaanya,"
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Surat Edaran Pj Gubernur Aceh terkait pembatasan aktivitas warung kopi pada malam hari atau pukul 00.00 WIB mulai ditanggapi pro dan kontra.
Ketua NasDem Aceh Besar yang juga mantan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Aceh, Furqan Firmandez menyayangkan kebijakan Pj Gubernur tersebut.
"Masyarakat kita ini sekarang sedang sulit ekonomi, dengan mematikan usaha warkop jam malam, ini sama dengan mematikan ekonomi rakyat kecil atau sektor UMKM," katanya kepada Serambinews.com, Kamis (10/8/2023).
Politisi Partai NasDem ini menilai warung kopi di Aceh sudah mempunyai daya tarik bagi wisatawan dan sudah menjadi budaya.
Masih banyak kebijakan lain yang bisa diambil oleh pemerintah dalam rangka menegakkan syariat Islam selain dengan membatasi jam buka warkop.

"Kalau memang ini tujuannya untuk menegakkan syariat Islam, kita tentu mendukung. Tetapi apa caranya dengan menutup usaha?," ungkapnya.
"Ada cara lain misalnya khusus perempuan di atas jam 12 dibatasi, anak-anak yang umurnya di bawah 17 tahun dibatasi. Ini tugas pemerintah mengawasi ini, juga tugas orang tua menjaga aktivitas anaknya. Bukan Malah pemerintah menutup tempat usaha. Ini seperti salah sasaran," tambah dia.
Ia menilai, aktifitas di warung kopi jangan hanya dilihat di daerah perkotaan saja, tapi bagaimana dengan usaha warung kopi di daerah lain yang denyut ekonominya bergantung pada sektor ini.
“Jangan hanya melihat daerah kota saja, coba lihat misalnya daerah Lambaro , Samahani, atau misalnya daerah wisata kuliner yang ramainya jam malam seperti daerah Matang sana, atau Lhoksukon misalnya yang memang kalau tidak ada warkop pada malam hari, ekonomi daerah itu ya padam," sebutnya.
Furqan menyampaikan bahwa saat ini masyarakat sedang dalam pemulihan ekonomi pasca Covid-19 melanda. Namun di tengah usaha tersebut, malah usahanya dibatasi untu berjualan.
"Bayangkan yang berjualan sampai tengah malam juga terkadang banyak yang sepi, tidak balik modal. Harusnya pemerintah membantu pengusaha UMKM ini yang bisa ikut memulihkan keadaan ekonomi kita, bukan malah membatasi waktu mereka mencari rezeki," imbuhnya.
Karena itu, Furqan berharap Pj Gubernur Aceh merevisi surat edarannya terkait jadwal penutupan warung kopi pada malam hari. "Mudah-mudahan pemerintah merevisi kembali terkait surat edaran penutupan jam malam tersebut," pintanya. (Serambinews.com/Agus Ramadhan/Masrizal Bin Zairi)
Berita Banda Aceh
Ikatan Sarjana Alumni Dayah (ISAD)
ISAD Aceh
surat edaran
Gubernur Aceh
warung kopi
kafe
Serambi Indonesia
Serambinews
Dayah Insan Qurani Gelar Festival Bahasa Asing 'FESTAGE IX', Ajang Peningkatan Kreativitas Santri |
![]() |
---|
Lantik 4 Panitera Pengganti dan 20 PPPK, PT Banda Aceh Siap Raih Predikat WBK |
![]() |
---|
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Maintenance di WTP Siron, 16 Gampong di Banda Aceh Mati Air, Tirta Daroy: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.