PNS Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 6 Hari Lagi, Tunjangan Golongan I-IV Ditambah
Adapun info kenaikan gaji PNS dan PPPK terbaru akan diumumkan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2023 mendatang.
Bahkan, kini mulai muncul prediksi bahwa akan gaji PNS akan naik 7 persen.
Ada pula prediksi yang menyebut gaji PNS akan naik 10 kali lipat dengan single salary (gaji tunggal).
Sistem single salary akan menghapus segala bentuk tunjangan yang melekat pada PNS.
Meskipun demikian, hingga kini belum diketahui pasti berapa persen kenaikan gaji PNS 2023.
Menpan-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, usulan kenaikan gaji PNS tengah dibahas bersama di Kemenkeu.
"Begitu urusan ini agak sulit dengan Kementerian Keuangan. Kita duduk siang malam ini soal tunjangan dan kenaikan," tutur Anas pada Kamis (3/8/2023) lalu, dilansir dari Tribun Sultra.
Gaji PNS Saat Ini
Dilansir dari Kontan.co.id, besaran gaji PNS 2023 masih diatur dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.
Berikut rinciannya:
1. Gaji PNS 2023 Golongan I
- Golongan Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
- Golongan Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
- Golongan Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
- Golongan Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500
2. Gaji PNS 2023 Golongan II
- Golongan IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600
PBB: Kelaparan adalah Pembunuh Terbaru di Gaza |
![]() |
---|
Polsek Banda Sakti Kawal Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Bhoi Morica, Kue Inovasi Mahasiswa USK yang Menorehkan Prestasi di Korea Selatan |
![]() |
---|
VIDEO Memeriahkan Peringatan HUT RI, Wakil Bupati Bireuen Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih |
![]() |
---|
VIDEO Badai Psikologis di Balik Garis Depan: Puluhan Ribu IDF Alami Gangguan Jiwa Pasca-Gaza |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.