Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights, Ini Alasannya
Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
“Di mata pengiklan, para publisher tentu ingin mempunyai value lebih, yang tidak dibawah platform. Malah harusnya lebih tinggi dari platform. Tentu ada hal yang harus dilakukan publisher agar bisa mencapai nilai tambah tadi,” kata Vicky.
“Misalnya dari segmen audiens, publisher harus bisa merangkul generasi Y dan Z. Dan itu yang dilakukan Telkomsel, membangun engagement dengan Gen Y dan Z sehingga bisa built to last,” tambahnya.
Ia menambahkan, tantangan kedua bagi publisher adalah untuk membuat publisher first party data. Jadi tanpa bergantung pada platform luar, publisher sudah bisa berbicara banyak kepada pengiklan berbasis data. Misalnya demografis audiens, profil audiens, dan lain-lain.
Dengan begitu publisher bisa meningkatkan revenue setiap iklan. Built capability membangun sebuah segmentasi dari pembacanya sehingga ketika berbicara dengan pengiklan kita punya added value lebih, tidak lagi didikte oleh platform,” tukas Vicky.
(Serambinews.com/Sara Masroni)
BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
39 Media di Aceh Terverifikasi Faktual Dewan Pers, 14 di Antaranya Anggota JMSI |
![]() |
---|
Aceh Jadi Tuan Rumah Perayaan HUT Ke-79 dan Rakernas SPS 2025, Susunan Panitia Resmi Diumumkan |
![]() |
---|
SPS Aceh Rayakan HUT Ke-79 di Tapak Sejarah Radio Rimba Raya Bener Meriah |
![]() |
---|
Disaksikan Dewan Pers, PWI Akhirnya Tandatangani Panitia Bersama Kongres Persatuan |
![]() |
---|
PWI Aceh Apresiasi Kepemimpinan Baru Dewan Pers: Gebrakan Luar Biasa untuk Pers Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.