Serikat Perusahaan Pers Desak Pengesahan Perpres Publisher Rights, Ini Alasannya

Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
FOR SERAMBINEWS.COM
Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik. (Kiri-Kanan) Arief Budisusilo President Director Solopos Media Group, Vicky Fathurahman GM Digital & Budiness Development Telkomsel, Dahlan Dahi Ketua Bidang Anggota dan Pendidikan SPS Pusat dan CEO Tribun News Network, Arif Zulkifli Anggota Dewan Pers, CEO Tempo Inti Media Tbk., Asmono Wikan Sekretaris Jendral SPS dan Anggota Dewan Pers dan CEO PR Indonesia, Ninik Rahayu Ketua Dewan Pers, Dewa Made Indra Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi Bali, Januar P Ruswita Ketua Umum SPS dan Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Made Ariandi Ketua Umum Kadin Provinsi Bali, ABG Satria Naradha Pemimpin Umum Bali Post, Agung Wirapramana Wakil Ketua Umum Ekonomi Digital & Energi Terbarukan KADIN Bali, pada acara Dialog Nasional HUT 77 SPS dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” di Hotel Harris Denpasar Bali, Kamis (10/08/2023). 

SERAMBINEWS.COM, DENPASAR - Serikat Perusahaan Pers (SPS) mendesak pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Publisher Rights atau regulasi hak cipta jurnalistik.

Hal itu dibahas dalam dialog Nasional dengan tema “Transformasi Industri Media untuk Bangkit Bersama” menandai perayaan usia ke-77 tahun SPS sebagai organisasi yang mewakili perusahaan pers di Indonesia di Hotel Harris Denpasar Bali, Kamis (10/08/2023).

Dialog dibuka oleh Ketua Umum SPS sekaligus Komisaris Utama Pikiran Rakyat, Januar P. Ruswita dan hadir sebagai keynote speech Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi, Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi, Bali Dewa Made Indra, dan Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu.

Sementara sebagai panelis sesi dialog yakni CEO PT Tempo Inti Media Tbk. Arif Zulkifli Zulkifli, GM Digital & Business Development Telkomsel Vicky Fathurahman, Wakil Ketua Umum Ekonomi Digital & Energi Terbarukan KADIN Bali Agung Wirapramana, dan dimoderatori Dahlan Dahi yang kini menjabat CEO Tribun News Network. Acara turut dihadiri jajaran pengurus SPS dari seluruh Indonesia.

“Perusahaan media harus beradaptasi dengan lingkungan bisnis yang bergerak cepat dan memperkuat posisinya. Kolaborasi dan transformasi menjadi jawaban untuk mengatasi tantangan ini, dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. SPS juga tidak melupakan esensi keberadaan pers sebagai pilar demokrasi dan memiliki misi untuk menegakkan demokrasi serta memberikan panduan bagi publik dalam berbagai isu,” ujar Januar P.Ruswita, Ketua Umum SPS.

 

 

Januar melanjutkan, ulang tahun ke-77 SPS menjadi momentum untuk berkolaborasi dengan para pemangku kepentingan, berbagi pengalaman, dan membangun masa depan industri media yang sejahtera di tingkat daerah maupun nasional.

“Perusahaan harus beradaptasi, berkolaborasi, dan bertransformasi dalam industri media untuk menghadapi tantangan yang dihadapi. Melalui kerja sama antar pemangku kepentingan, SPS berharap dapat memainkan peran yang penting dalam perkembangan ekosistem pers nasional dan pembangunan peradaban bangsa,” imbuh Januar.

Baca juga: PNS Siap-siap, Kenaikan Gaji PNS Diumumkan 6 Hari Lagi, Tunjangan Golongan I-IV Ditambah

Baca juga: Viral, Video Siswa Aniaya Siswa di Pidie, Ketua KoBar-GB Angkat Bicara: Harus Diberi Sanksi!

Pada sambutannya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyampaikan ada lima tren media siber di Indonesia yakni kecepatan, artikelnya tidak utuh, condong pada sensasi, beritanya Jakarta sentris, dan kerap memutarbalikkan fakta. Guna mengatasi masalah ini ada peran perusahaan pers, peran negara, dan peran masyarakat.

“Perusahaan pers harus berkomitmen meningkatkan kapasitas seluruh jajaran di redaksi yang mengacu pada kode etik wartawan. Kemudian peran negara dalam bentuk regulasi untuk memberi dukungan kelembagaan pers. Lalu peran masyarakat yang diberi hak mengkritik, memberi masukan, dan diizinkan memantau. Terakhir peran swasta juga diperlukan melalui program CSR,” papar Ninik

Guna meneguhkan pers dalam transformasi digital, Ninik menyebut ada empat hal yang harus diperhatikan. “Yang pertama harus kerja kolaboratif guna menciptakan ekosistem pers yang berkualitas dan bermartabat. Yang kedua adalah berinvestasi pada teknologi dan SDM. Kemudian mengembangkan inovasi bisnis dan diversifikasi sumber revenue. Terakhir adalah konsisten menghasilkan karya jurnalistik berkualitas termasuk dalam menangkal disinformasi, misinformasi, dan malinformasi.”

Sementara Dewa Made Indra menambahkan, semua organisasi pasti menghadapi tantangan, termasuk era sekarang yakni transformasi digital.

“Saat ini kita sedang dikuasai oleh fenomena kecepatan. Semua harus serba cepat. Termasuk informasi. Sehingga sekarang ada pertarungan realitas virtual dan realitas aktual. Padahal ruang virtual belum tentu akurat. Fenomena ini mengakibatkan pergeseran tatanan kehidupan, termasuk tatanan bisnis dan pers. Itulah tantangan yang kita hadapi,” paparnya.

Baca juga: KIP Aceh Uji Kemampuan Baca Alquran Bagi Bacaleg DPRA Pengganti pada Minggu 13 Agustus 2023

Pemerintah Provinsi Bali, menurut Made Indra, menaruh perhatian dan kepercayaan yang besar ke media arus utama karena itu adalah sumber rujukan utama. Pemprov juga mengikuti dinamika yang ada pada media online dengan karakter berbeda. “Pemerintah Bali berkolaborasi dengan dua platform media tersebut. Bagi kami, keduanya diperlukan. Tetapi untuk mensosialisasikan program pemerintah secara utuh kepada masyarakat maka media arus utama masih menjadi prioritas kami. Bagaimana menjaga media tetap berkualitas di tengah gempuran informasi di media sosial, itu adalah tugas kita bersama.”

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved