Berita Nagan Raya

Parah! Pria Ini Nekat ‘Begal’ Payudara Remaja Putri Tetangganya Sendiri, Begini Nasibnya Kini

Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Nagan Raya, menjadi korban ‘begal’ payudara oleh tetangganya sendiri.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Saifullah
TribunLampung
Ilustrasi anak dibegal payudara 

Laporan Agus Ramadhan | Nahan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE – Seorang anak berusia 14 tahun di Kabupaten Nagan Raya, menjadi korban ‘begal’ payudara oleh tetangganya sendiri.

Pelaku adalah S (43), warga Kecamatan Seunangan, Kabupaten Nagan Raya, Aceh.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan ketika korban mendatangi rumah teman bermainnya sejak kecil.

Antara temen korban dengan terdakwa merupakan keponakan.

Sehingga ketika korban tiba di rumah tersebut, pelaku mengatakan bahwa tidak ada temannya.

Korban pun menunggu di dekat pintu masuk rumah tersebut sambil bermain HP.

Sementara pelaku duduk di ruang tamu dalam rumah.

Entah setan apa, tiba-tiba pelaku bangun, menghampiri korban dan langsung meremas payudara korban sebanyak dua kali.

Lalu pelaku berkilah dengan menanyakan ‘jilbab siapa’ sambil memegang jilbab tersebut.

Dalam keadaan syok, korban langsung pergi ke rumah neneknya yang tak jauh dari lokasi tersebut.

Korban melaporkan bahwa dia telah menjadi korban ‘begal’ payudara oleh pelaku S.

Tak terima, nenek korban melaporkannya ke ibu kandung korban, dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Kini pelaku S telah jatuhi hukuman oleh Mahkamah Syariyah Suka Makmue dengan nomor putusan 2/JN/2023/MS.SKM, yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).

Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ahmad Mudlofar menyatakan terdakwa S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan terhadap anak.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved