Polwan Ketahuan Selingkuh dengan Perwira, Sudah 5 Kali Berhubungam, Malu Pangkat Suami Lebih Rendah?

Ipda DS, polwan yang bertugas di Polda Jawa Timur ketahuan oleh suaminya Ipda Ma telah ber selingkuh.

Editor: Amirullah
KompasTV
Ilustrasi - Polwan selingkuh dengan sesama polisi. 

Sebagai, sanksinya. Kini sang istri telah di-nonjob-kan sementara sebagai staf anggota di Ditreskrimum Polda Jatim.

Anehnya, hingga sekarang sanksi serupa, menurut Ipda MA, belum dilakukan atasan terhadap sosok Ipda ADSY.

Kendati demikian, besar harapannya, pihak atasannya di markas untuk secara objektif memberikan sanksi maksimal terhadap pihak yang bersalah atas kasus tersebut.

Bahkan, jika sanksi itu, berbuah pemecatan terhadap kedua belah pihak, istrinya; Ipda DS dan si teradu Ipda ADSY. Ipda MA mengaku, akan lebih legawa.

"Saya minta Ipda A dipecat, karena sudah bikin sakit hati saya. Bikin hancur keluarga saya. Awal saya enggak seperti itu. Saya 2,5 bulan saya merawat anak.

Jadi harus ditebus harus dipecat. Bila perlu dua duanya dipecat gak apa-apa. Saya siap. Setimpal. Saya sudah disakit," katanya bernada bicara mendadak sesenggukan, dengan kondisi warna pupil matanya berubah memerah, lalu berkaca-kaca, dan basah digenangi air mata yang menuruni pipinya.

Disinggung mengenai nasib biduk rumah tangganya nanti. Apakah bakal memilih tetap bercerai atau tetap membuka pintu maaf selebar-lebarnya kepada sang istri untuk memperbaiki segala sesuatunya.

Ipda MA mengaku pasrah dengan kehendak Tuhan yang akan terjadi pada beberapa waktu ke depan.

Terpenting, kini, dirinya telah hidup bersama keempat anaknya yang masih sekolah dan membutuhkan kasih sayang.

Meskipun itu, harus menyewa sebuah rumah kontrakan, agar terpisah dari sang istri.

"Anak pilihan anak terserah (setelah bercerai). Kalau minta mamanya boleh. Minta ikut saya boleh. Saya enggak mau menuntut. Yang penting anak harus jadi anak soleh solehah gak sampai terjadi seperti ini,"

(*)

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Malu Pangkat Suami Lebih Rendah, Polwan Selingkuh dengan Perwira, Terungkap 5 Kali Hubungan Ranjang

Baca juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 17 September, Simak Daftar Lengkap Formasi yang Dibutuhkan

Baca juga: Layanan Travel, Berangkat Umrah Dulu Bayar Belakangan, Bagaimanakah Hukumnya? Simak Kata Buya Yahya 

Baca juga: Ini Ciri dan Kondisi Kerangka Manusia yang Ditemukan Pasutri dalam Sumur Tua di Rundeng Subulussalam

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved