Breaking News

Sosok Polwan yang Selingkuh dengan Ipda ADSY, Sudah 5 Kali Berhubungan, Ipda MA Sang Suami Pilu

Selingkuhan Ipda DS ini juga seorang anggota polisi berinisial Ipda ADSY yang bertugas di Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim).

Editor: Amirullah
KompasTV
Ilustrasi - Oknum polisi di Purworejo selingkuh dengan istri tentara. Aksinya dipergoki Pak RT hingga mengaku telah 10 kali tiduri istri tentara. 

Bahkan, jika sanksi itu, berbuah pemecatan terhadap kedua belah pihak, istrinya; Ipda DS dan si teradu Ipda ADSY. Ipda MA mengaku, akan lebih legawa.

"Saya minta Ipda A dipecat, karena sudah bikin sakit hati saya. Bikin hancur keluarga saya. Awal saya enggak seperti itu. Saya 2,5 bulan saya merawat anak," kata Ipda MA.

"Jadi harus ditebus harus dipecat. Bila perlu dua duanya dipecat gak apa-apa. Saya siap. Setimpal. Saya sudah disakiti," tegasnya.

Disinggung mengenai nasib biduk rumah tangganya nanti, Ipda MA mengaku pasrah dengan kehendak Tuhan yang akan terjadi pada beberapa waktu ke depan.

Terpenting, kini dirinya telah hidup bersama keempat anaknya yang masih sekolah dan membutuhkan kasih sayang.

Meskipun itu harus menyewa sebuah rumah kontrakan ia tetap menjalaninya agar terpisah dari sang istri.

"Anak pilihan anak terserah (setelah bercerai). Kalau minta mamanya boleh. Minta ikut saya boleh," ujar Ipda MA.

"Saya enggak mau menuntut. Yang penting anak harus jadi anak soleh solehah gak sampai terjadi seperti ini," pungkasnya.

(tribunnewswiki.com/tribun jatim)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Mengenal Sosok Ipda DS, Polwan Polda Jatim Selingkuh dengan Ipda ADSY, Ipda MA Sang Suami Rungkad

Baca juga: Ben Kasyafani Mengaku tak Mau Terbuai Pujian Cara Didik Anak: Kalau Nggak Ada yang Sesuai Komentar

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka 17 September, Berikut Link Pendaftaran, Formasi & Syarat yang Dibutuhkan

Baca juga: Polwan Ketahuan Selingkuh dengan Perwira, Sudah 5 Kali Berhubungam, Malu Pangkat Suami Lebih Rendah?

Sumber: TribunnewsWiki
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved