Breaking News

Pelanggaran HAM

Tuha Peut Wali Nanggroe Sebut Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh Perlu Disempurnakan

Untuk itu, kata Sulaiman Abda, Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat Masa Lalu (Tim PPPHAM), harus memberikan data akurat terhadap

|
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Sulaiman Abda, saat meberikan penjelasan di depan korban konflik di Kantor LSM Paska Aceh di Kecamatan Pidie. 

Sebab, kepedualian pertama negara terhadap warga dilakukan pada era Presiden BJ Habibi, dengan merekrut 5.000 anak korban DOM menjadi CPNS.

Selain itu, sebagian korban disantuni dengan program diyat.

"Hari ini, negara memberikan konpensasi kepada korban Rumoh Geudong yang diproses secara non yudisial, tentunya perlu disyukuri," pungkasnya.(*)

Baca juga: Ungkapan Cristiano Ronaldo Usai Raih Trofi Bersejarah di Asia Bersama Al Nassr: Bangga. . .

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved