Pelanggaran HAM

Melawan Lupa, 20 Warga Ahli Waris Korban Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Doa Bersama

Kegiatan doa bersama ini dipimpin Tgk Zainuddin Bin Tgk Yunus Balee sebagai langkah untuk melawan lupa bagi lintas generasi.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Sebanyak 20 warga ahli waris korban pelanggaran HAM berat di Pidie melakukan doa bersama di komplek Rumoh Geudong, Gampong Aleu Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Minggu (27/8/2023). 

Laporan Idris Ismail lsPidie 

SERAMBINEWS.COM, SIGLI  - Sebanyak 20 ahli waris korban konflik Aceh di Kabupaten Pidie, Minggu (27/8/2023) petang menggelar doa bersama di komplek Rumoh Geudong, Gampong Alue Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga Pidie. 

Kegiatan doa bersama ini dipimpin Tgk Zainuddin Bin Tgk Yunus Balee sebagai langkah untuk melawan lupa bagi lintas generasi.

Baca juga: 600 Korban Konflik Rumoh Geudong Ikuti Beragam Pembengkalan

Terutama keluarga korban konflik di Pos Sattis Rumoh Geudong Gampong Alue Bili Aron, Kecamatan Gelumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

"Tagedi Rumoh Geudong diperingati pada setiap tanggal  21 Agustus," sebut Tgk Fauzi Nur Hamzah selaku  salah seorang ahli waris korban Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong kepada Serambinews.com, Senin (28/8/2023).

Menurut Tgk Fauzi Nur Hamzah, meski sempat molor satu pekan, pemilihan peringatan doa bersama ini bertepatan dengan ditempati komplek Rumoh Geudong oleh militer  pada  tahun 1990 lalu. Meski tidak diketahui secara ril tanggal dan bulannya.

Sebab, tragedi Rumoh Geudong terjadi selama 9 tahun sejak 1990-1998. 

Ini berbeda dengan tragedi Simpang  KKA di Aceh Utara yang terjadi  pada 3 Mei 1999 atau tragedi Jambo Keupok Aceh Selatan  pada 7 Mei 2003.

Jadi, momentum peringatan doa bersama pada Rumoh Geudong pada 21 Agustus dipilih karena  beberapa jam setelah  Baharuddin Lopa yang memimpin tim Komnas HAM meninggalkan lokasi Rumoh Geudong, warga membakar Rumoh Geudong persisnya pada 21 Agustus 1998 sekira pukul 15.00 WIB agar tidak terjadi pembantaian atau penyiksaan terhadap warga.

"Hanya saja yang tersisa anak tangga. Kondisi pada saat itu memang  demikian," ujarnya.

Ditambahkan Fauzi Nur Hamzah, bagi segenap keluarga korban atau ahli waris agar menjadikan momen setiap 21 Agustus untuk dikenang sebagai hari duka korban konflik Aceh di Rumoh Geudong.

"Sebagai sejarah yang tidak dapat dilupakan pelanggaran HAM berat di Aceh," ungkapnya.(*)

Baca juga: Disbudpar Gelar Pelatihan Seni Rupa Bagi Generasi Muda Di Banda Aceh

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved