Pelanggaran HAM
Melawan Lupa, 20 Warga Ahli Waris Korban Tragedi Pelanggaran HAM Berat di Rumoh Geudong Doa Bersama
Kegiatan doa bersama ini dipimpin Tgk Zainuddin Bin Tgk Yunus Balee sebagai langkah untuk melawan lupa bagi lintas generasi.
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Ismail lsPidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Sebanyak 20 ahli waris korban konflik Aceh di Kabupaten Pidie, Minggu (27/8/2023) petang menggelar doa bersama di komplek Rumoh Geudong, Gampong Alue Bilie Aron, Kecamatan Glumpang Tiga Pidie.
Kegiatan doa bersama ini dipimpin Tgk Zainuddin Bin Tgk Yunus Balee sebagai langkah untuk melawan lupa bagi lintas generasi.
Baca juga: 600 Korban Konflik Rumoh Geudong Ikuti Beragam Pembengkalan
Terutama keluarga korban konflik di Pos Sattis Rumoh Geudong Gampong Alue Bili Aron, Kecamatan Gelumpang Tiga, Kabupaten Pidie.
"Tagedi Rumoh Geudong diperingati pada setiap tanggal 21 Agustus," sebut Tgk Fauzi Nur Hamzah selaku salah seorang ahli waris korban Pelanggaran HAM Berat Rumoh Geudong kepada Serambinews.com, Senin (28/8/2023).
Menurut Tgk Fauzi Nur Hamzah, meski sempat molor satu pekan, pemilihan peringatan doa bersama ini bertepatan dengan ditempati komplek Rumoh Geudong oleh militer pada tahun 1990 lalu. Meski tidak diketahui secara ril tanggal dan bulannya.
Sebab, tragedi Rumoh Geudong terjadi selama 9 tahun sejak 1990-1998.
Ini berbeda dengan tragedi Simpang KKA di Aceh Utara yang terjadi pada 3 Mei 1999 atau tragedi Jambo Keupok Aceh Selatan pada 7 Mei 2003.
Jadi, momentum peringatan doa bersama pada Rumoh Geudong pada 21 Agustus dipilih karena beberapa jam setelah Baharuddin Lopa yang memimpin tim Komnas HAM meninggalkan lokasi Rumoh Geudong, warga membakar Rumoh Geudong persisnya pada 21 Agustus 1998 sekira pukul 15.00 WIB agar tidak terjadi pembantaian atau penyiksaan terhadap warga.
"Hanya saja yang tersisa anak tangga. Kondisi pada saat itu memang demikian," ujarnya.
Ditambahkan Fauzi Nur Hamzah, bagi segenap keluarga korban atau ahli waris agar menjadikan momen setiap 21 Agustus untuk dikenang sebagai hari duka korban konflik Aceh di Rumoh Geudong.
"Sebagai sejarah yang tidak dapat dilupakan pelanggaran HAM berat di Aceh," ungkapnya.(*)
Baca juga: Disbudpar Gelar Pelatihan Seni Rupa Bagi Generasi Muda Di Banda Aceh
Koalisi NGO HAM Finalkan Draf Model Reparasi Korban Pelanggaran HAM di Aceh |
![]() |
---|
Tuha Peut Wali Nanggroe Sebut Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM di Aceh Perlu Disempurnakan |
![]() |
---|
Nazar SIRA Apresiasi Sinyal Mahfud MD soal Penyelesaian Kasus HAM Aceh Dimungkinkan Secara Yudisial |
![]() |
---|
KPA Wilayah Peureulak: Menghancurkan Rumoh Geudong Bukti Negara tak Serius Tangani Kasus HAM di Aceh |
![]() |
---|
Memusnahkan Rumoh Geudong, Cut Putri: Upaya Nyata Hilangkan Bukti Sejarah Aceh Masa Konflik & Perang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.