Kupi Beungoh
Umat Islam Harus Hijrah dari Negeri Sodom
Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homoseks (liwath) di kalangan pria dan lesbian di kalangan wanita
Oleh Prof Dr Muhammad AR MEd*)
MASYARAKAT Sodom adalah orang-orang yang buruk akhlaknya, rusak mentalnya, tidak memiliki pegangan agama dan tidak memiliki peradaban hidup yang mulia. Kemungkaran dan kemaksiatan merajalela dalam kehidupan mereka.
Pencurian, pembegalan dan perampokan harta merupakan kejadian sehari-hari, yang kuat menjadi penguasa, sedangkan yang lemah menjadi korban penindasan dan perlakuan sewenang-wenang para penguasa dan orang kuat.
Maksiat yang paling menonjol dan menjadi ciri khas masyarakat Sodom adalah perbuatan homoseks (liwath) di kalangan pria dan lesbian di kalangan wanitanya. Inilah hal yang sudah menjadi budaya masyarakat Sodom, hingga Allah mengirimkan Nabi Luth a.s. kepada mereka untuk berdakwah dan kemudian berhijrah.
Karena kekejaman kaum Nabi Luth tidak bisa dibasmi lagi, maka Allah menyuruh Nabi-Nya untuk hijrah sementara waktu, untuk memberi pelajaran kepada mereka. Mayoritas kaum Sodom sudah melanggar sunnatullah secara berjamaah, maka bagi kaum minoritas yang taat bersama Nabi Luth diselamatkan oleh Allah dari azab-Nya yang Maha Dahsyat.
Baca juga: Mantan Narapidana di Aceh Sodomi Bocah SMP, Dilakukan di Pesantren: Berawal dari Sakit Pinggang
Mereka disuruh hijrah dari negeri Sodom yang biadab ke negeri lain yang lebih aman dan jauh dari kemungkaran.
Dewasa ini sudah ada 30 negara yang mengesahkan undang-undang yang mengizinkan pernikahan sesama jenis.
Jika mengikuti peristiwa yang mengenaskan yang pernah dirasakan oleh kaum Luth di negeri Sodom, maka kita umat Islam harus sudah siap untuk hengkang dari negeri-negeri Sodom itu, karena cepat atau lambat Allah akan mendatangkan bala bencana yang super dahsyat ke negeri-negeri tersebut.
Menurut penelitian yang dilakukan oleh Pew Research Center Amerika, dewasa ini sudah ada 30 negara telah mengesahkan undang-undang pernikahan sesama jenis di negara-negara mereka.
Kata mereka ini adalah aspirasi dari masyarakat dari berbagai kalangan dan mendapat pengiktirafan negara. Umat Islam tidak ada pilihan lain, jika melihat kemungkaran seperti itu sudah merajalela di suatu tempat, kalau bisa berdakwah silakan berdakwah, kalau dengan dakwah itu akan berhadapan dengan resiko yang dahsyat, maka dibolehkan berhijrah.
Hijrah di sini bukan berarti lari dari kezaliman, tetapi menghindari kezaliman berjamaah dan hijrah ke negeri yang aman untuk menyusun kekuatan agar bisa melawan kemungkaran tersebut hingga lenyap di atas permukaan bumi.
Negeri-Negeri LGBT
Negara-negara yang sudah legal untuk melakukan pernikahan sesama jenis adalah Belanda sejak tahun 2000, dan pernikahan sesama jenis dilaksanakan pertama sekali adalah pada tahun 2001.
Belgia mulai tahun 2005, Kanada dan Spanyol mulai berlaku pada 2005, kemudian diikuti Afrika Selatan tahun 2006. Tahun 2008 diikuti Norwegia dan tahun 2009 diberlakukan di Swedia.
Malah Dewan Gereja di Swedia termasuk yang memprakarsai perizinan pernikahan sesama jenis. Kemudian Argentina yang merupakan negara Amerika Latin pertama melegalkan pernikahan sesama jenis pada tahun 2010.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/muhammad-ar-bergelar-prof.jpg)