Berita Nagan Raya

Hadirkan Pemateri dari Kemendagri, Pemkab Nagan Raya Adakan Bimtek Aplikasi SiPD Bagi ASN

Bimtek itu bertujuan, untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan Aplikasi SIPD pada Organisasi...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok. Diskominfotik
Sekda Nagan Raya foto dengan peserta Bimtek SIPD di Aula BPKD Senin (14/8/2023). 

Bimtek itu bertujuan, untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan Aplikasi SIPD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Pemkab Nagan Raya melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) penatausahaan, akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.

Kegiatan yang dibuka Pj Bupati Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekda Ir H Ardimartha di Aula BPKD, Senin (14/8/2023).

Bimtek itu bertujuan, untuk memantapkan pengetahuan dan pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan Aplikasi SIPD pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ardimartha menjelaskan, aplikasi SIPD merupakan instrumen tranformasi digital di Kemendagri dan Pemerintah Daerah.

Selain itu, SIPD juga sebagai jembatan penghubung pada penerapan konsep transpormasi digital Pemerintah Daerah ke dalam sistem pemerintah berbasis elektronik dan satu data indonesia.

 Di dalamnya, tambah Ardimartha, memuat informasi pembangunan daerah yang dimulai dari perencanaan pemerintah daerah, penyusunan KUA-PPAS, penyusunan rencana anggaran hingga informasi keuangan daerah dan juga memuat informasi-informasi pemerintah daerah lainnya.

"Dapat kami sampaikan bahwa pemerintah melalui Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri telah menetapkan aplikasi SIPD ke depan akan menjadi aplikasi umum atau lebih dikenal dengan nama SIPD Republik Indonesia (SIPD-RI)," kata Ardimartha.

Baca juga: Rapat dengan Kementerian Kominfo, Pemkab Nagan Raya Ajukan Pembangunan 3 Tower BTS 

Dapat dipahami bahwa, kata Sekda, implementasi digitalisasi dalam pelayanan publik sekarang ini merupakan suatu indikator dalam menentukan kemajuan pembangunan suatu daerah, tuntutan pelayanan publik yang lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah dan lebih baik.

"Seharusnya dapat disajikan oleh suatu daerah, sehingga pembangunan daerah akan dapat diwujudkan sesuai dengan yang telah direncanakan. Tentunya untuk dapat mewujudkan hal tersebut harus didukung oleh kompetensi sumber daya manusia yang mumpuni," ucapnya.

Sekda Nagan Raya meminta perwakilan SKPK untuk mengikuti Bimtek SIPD ini, agar dengan serius dan fokus terhadap materi-materi yang akan disampaikan oleh para narasumber.

"Sehingga apa yang diharapkan oleh pemerintah daerah ke depan terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terwujud dengan efektif dan efisien," tandasnya

Kabid Anggaran BPKD Nagan Raya Hendrian Deni SAB MSi melaporkan, kegiatan tersebut akan berlangsung dari 14 - 18 Agustus 2023 dan diikuti 98 peserta di mana setiap SKPK mengirimkan 2 orang peserta.

Kegiatan Bimtek dilanjutkan dengan pemaparan materi yang disampaikan oleh Hadi Wiratmono SE yang merupakan Tenaga Ahli dari Pusdatin Kemendagri.(*)

Baca juga: Pemkab Nagan Raya Terima 849 PPPK 2023, Ini Rincian Formasinya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved