Breaking News

HORE! Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Siang Ini Oleh Jokowi, DPR Bocorkan Persentasenya

Informasinya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2024 mendatang.

Editor: Amirullah
Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS 

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato Kenegaraan Siang Ini, DPR Bocorkan Persentasenya

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Apakah Gaji Guru Juga Ikut Naik? Ini Penjelasan Menkeu

Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Simak Rincian Berikut

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved