HORE! Kenaikan Gaji PNS Diumumkan Siang Ini Oleh Jokowi, DPR Bocorkan Persentasenya

Informasinya pemerintah akan kembali menaikkan gaji pokok aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada 2024 mendatang.

Editor: Amirullah
Tribunlampung
Ilustrasi gaji PNS 

- Golongan IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

- Golongan IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

- Golongan IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

- Golongan IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

- Golongan IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Sumber: Kontan.co.id/Tribunnews.com

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi akan Umumkan Kenaikan Gaji PNS dalam Pidato Kenegaraan Siang Ini, DPR Bocorkan Persentasenya

Baca juga: Gaji PNS Naik Tahun Depan, Apakah Gaji Guru Juga Ikut Naik? Ini Penjelasan Menkeu

Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Berpeluang Naik hingga 661 Persen, Simak Rincian Berikut

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved