Ibu Nangis Mantan Suami Divonis Bebas Usai Rudapaksa Anak Kandung, Netizen Sentil Hotman Paris
Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus rudapaksa anak kandung.
SERAMBINEWS.COM - Tangis seorang ibu pecah setelah mantan suami divonis bebas karena kasus rudapaksa anak kandung.
Wanita itu nangis menuntut keadilan karena tak terima.
Imbasnya, nama pengacara Hotman Paris pun ikut disentil.
Diketahui bahwa mantan suami wanita itu berinisial BS (39).
BS merudapaksa sang anak sejak masih TK hingga duduk di bangku kelas 4 sekolah dasar.
Sempat dituntut 15 tahun penjara dan denda senilai Rp 5 miliar, BS akhirnya dinyatakan bebas dalam sidang putusan.
BS dinyatakan bebas saat putusan kasus dibacakan pada Rabu (26/7/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasus ini dilaporkan eks istri BS berinisial RH pada 28 April 2022.
Mulanya, RH merasa curiga karena anaknya mengeluh sakit pada kelaminnya.
Hingga akhirnya terungkap sang anak menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.
Pemerkosaan itu dilakukan beberapa kali rentang tahun 2020 hingga 2022.
Baca juga: Anak Perempuan 13 Tahun Jadi Korban Rudapaksa, Dipaksa Melahirkan hingga Dilarang Aborsi
Dalam dakwaan JPU, terdakwa disebut membujuk korban dengan janji akan membelikannya sepeda dan skuter.
Tak hanya membujuk, agar korban mau berhubungan badan, terdakwa disebut juga mengancam untuk membunuh ibu kandung korban.
Namun RH kecewa lantaran suaminya malah divonis bebas, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJakarta.
Melalui media sosial pribadinya, RH membuat video yang khusus ditujukan untuk hakim yang membebaskan eks suaminya.
"Untuk majelis hakim khususnya bapak hakim yang terhormat, beliau adalah hakim di Pengadilan Negeri Lubuk Basuh Kabupaten Agam,"
"Ada apa dengan bapak hakim? Kemana hati nurasi anda pak? Bapak hakim rela membebaskan dia yang bersalah?"
"Anda tega membebaskan pelaku pelecehan seksual terhadap anak kandungnya yang dilakukannya dari anak saya TK sampai anak saya kelas 4 SD," tutur RH di TikTok pribadinya sambil menangis, Selasa (15/8/2023).
Akibat pelecehan tersebut, lanjut RH, sang anak mengalami infeksi kelamin.
"Penyidik menaikan kasus ini jadi tersangka setelah itu P21 menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan,"
"Tiba di kejaksaan pelaku ditahan dan orang kejaksaan pun menuntut dengan tuntutan 15 tahun penjara. Tapi setelah anda (hakim) membacakan tuntutan pelaku pelecehan itu tidak bersalah sama sekali, bapak bebaskan,"
"Dimana hati nurani anda pak? Dimana?" kata RH sembari menangis.
Baca juga: Ayah di Lampung Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SD, Korban Depresi Diancam Pelaku
RH bingung, mengapa hakim memutuskan untuk memvonis bebas eks suaminya.
RH yang sudah kadung kecewa dengan hukum memilih meminta bantuan masyarakat untuk keadilan anaknya.
"Saya tidak percaya lagi dengan hukum yang ada di negeri saya. Saya minta keadilan seluruh rakyat Indonesia untuk mengungkap kasus ini," sambungnya.
Video ini viral di media sosial mendapatkan perhatian dari masyarakat.
Sampai berita ini diturunkan sudah lebih dari 40 ribu orang menonton video RH.
Tak sedikit warganet yang men-tag akun Hotman Paris supaya bisa menolong RH.
"mohon bantuannnya pak @drhotmanparisofficial demi leadilan pak," tulis warganet.
"Pak ayo bantu ini @hotman911official," kata warganet.
Terakhir, JPU Alinisfi Bonardo mengatakan, pihaknya memastikan bakal ada upaya hukum yang dilakukan terkait putusan sidang yang bebaskan pelaku.
"Pastinya akan ada upaya hukum (banding)," ungkap Alinisfi Bonardo saat dihubungi TribunPadang.com.
"Saat ini masih membuat laporan ke Kejaksaan Tinggi Sumbar," pungkas Alinisfi Bonardo.
Sampai berita ini diturunkan TribunJakarta masih mencari informasi lebih lanjut terkait update kasus ini.
Baca juga: Tolak Pembangunan IKN, Panglima Pajaji Peringatkan Panglima Jilah Tak Ikut Campur Politik
Baca juga: Ngaku Tak Mudah Jadi Presiden, Jokowi Sedih Dikatai Bodoh, Tolol, Plonga-plongo, dan Fir’aun
Baca juga: PSK dan Mucikari Mangkal di Warung Kopi, Ditangkap di Hotel Sebelum Layani Polisi yang Menyamar
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Wanita Nangis Eks Suami Dibebaskan Padahal Perkosa Anak Kandung, Netizen Rame Tag Hotman Paris
Hendak Transaksi Sabu, Seorang Pemuda Aceh Timur Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Aceh Timur Ternyata Rekan Sesama Kurir |
![]() |
---|
Asmara Tukang Gosok di Aceh, Berzina dengan Suami Majikan hingga Hamil, Berakhir Divonis Cambuk |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh per Mayam Turun Tipis, Perdagangan 4 September 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Kode Redeem FF Free Fire 4 September 2025: Klaim Skin, Karakter, dan Senjata Legendaris Gratis! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.