Berita Viral
Ditolak Istri Berhubungan karena Alat Vital Kebesaran, Suami di Semarang Begal Payudara Anak Gadis
Ketika diamankan, polisi cuma hanya tersenyum saat mendengar pengakuan Andhy Santoso yang nekat berbuat bejat, begal payudara anak gadis.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Korban melaporkan bahwa dia telah menjadi korban ‘ begal’ payudara oleh pelaku S.
Tak terima, nenek korban melaporkannya ke ibu kandung korban, dan selanjutnya melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Kini pelaku S telah jatuhi hukuman oleh Mahkamah Syariyah Suka Makmue dengan nomor putusan 2/JN/2023/MS.SKM, yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Ahmad Mudlofar menyatakan terdakwa S telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pelecehan terhadap anak.
Hal itu sebagaimana dakwaan tunggal Penuntut Umum, yang diatur dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
“Menjatuhkan ‘uqubat terhadap Terdakwa S berupa uqubat ta’zir penjara selama 2 Tahun dan 3 Bulan,” bunyi putusan itu.
Hakim memerintahkan agar terdakwa tetap berada dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan). (Serambinews.com/Agus Ramadhan)
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.