Selebriti

Kecewa Lihat Konten Jilat Es Krim, Umi Pipik Laporkan Selebgram Oklin Fia ke Polisi

Laporan itu diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 Agustus 2023.

Editor: Nur Nihayati
Grid ID
Umi Pipik 

Laporan itu diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 Agustus 2023.

SERAMBINEWS.COM - Umi Pipik ikut merasa kecewa atas konten jilat ek krim dilakukan oleh selebgram Oklin Fia.

Hal membuat heboh dinilai kurang pastas dibuatkan konten.

Buntut konten jilat es krim, selebgram Oklin Fia kembali dilaporkan ke polisi.

Kali ini laporan dari pendakwah Pipik Dian Irawati Popon atau yang lebih dikenal Umi Pipik.

Umi Pipik melaporkan Oklin Fia ke Bareskrim Polri soal dugaan tindak pidana pornografi dan kesusilaan.

"Alhamdulillah, diterima," ujar Raudhah Mariyah selaku kuasa hukum Umi Pipik, dalam keterangannya, Kamis (17/8/2023).

Laporan itu diterima SPKT dengan nomor register LP/B/253/VII/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 16 Agustus 2023.

Kliennya, kata Raudhah, melaporkan Oklin atas dasar sebagai perwakilan masyarakat, terutama umat Muslim.

Apalagi dengan pakaian muslimah yang dikenakan Oklin dalam membuat konten itu dinilai tak pantas.

"Umi Pipik ini selaku perwakilannya dari masyarakat-masyarakat khususnya umat muslim, khususnya juga muslimah banyak yang mengadu," ucap dia.

"Karena Umi Pipik juga banyak ya majelis-majelis taklim itu mengadukan tindakan dari OF. Ini kan dia pakai busana yang mencerminkan muslimah, tapi tindakannya itu tindakan yang tak wajar," sambungnya.

Ia mengatakan, sejumlah barang bukti dibawa dalam pelaporan tersebut.

Seperti tangkapan layar serta video konten Oklin Fia.

"Sementara dari pihak OF sudah take down video tersebut," kata dia.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved