Paksa Tahanan Wanita Orak Seks, Briptu SA Ditempatkan di Tempat Khusus dan Terancam Pidana

Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Dua oknum polisi di Ambon ditetapkan menjadi tersangka usai merudapaksa dan menganiaya wanita berinisial MS (39). 

SERAMBINEWS.COM - Nasib oknum polisi yang lecehkan seorang tahanan perempuan.

Kali ini, ada seorang tahanan perempuan yang mengaku mendapatkan pelecehan dari oknum polisi berinisial Briptu SA.

Briptu SA adalah personel polisi yang bertugas di Direktorat Tahti Polda Sulsel.

Korban berinisial FM (26), tersangka kasus penyalahgunaan dan peredaran narkotika Mapolda Sulawesi Selatan.

FM mengalami pelecehan seksual di dalam sel tahanan. 

Pelaku diduga anggota polisi yang bertugas menjaga tahanan. 

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana menjelaskan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus tahanan wanita yang mendapat pelecehan seksual oleh petugas tersebut. 

Saat ini sudah ada 10 saksi yang diperiksa, termasuk Briptu SA sebagai terduga pelaku dan personel polisi lain yang bertugas jaga saat peristiwa terjadi dan para tahanan lain. 

Menurut Kombes Komang dalam menjalani proses penyelidikan penyidik dari Propam Polda Sulsel menempatkan Briptu SA di tempat khusus. Tidak menutup kemungkinan juga Briptu SA bakal dikenakan sanksi pidana. 

"Kita akan melihat hasil pemeriksaan Propam, kalau memang ada unsur pidana kita akan proses. Sekarang masih di Propam," ujarnya di Mapolda Sulsel, Kamis (17/8/2023). Dikutip dari Kompas.com.


Adapun Briptu SA bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti) Polda Sulsel

Peristiwa pelecehan seksual tahanan wanita berinisial FM diduga dilakukan pada akhir Juli 2023.

Baca juga: Oknum Polisi Diduga Lecehkan Tahanan Wanita di Sulsel, Pelaku Beraksi saat Korban Sedang Tidur

Kronologi Kasus 

Kabar  dugaan pelecehan seksual yang dialami FM disampai pacar korban berinisial HE (29).

Berdasarkan pengakuan HE, bahwa kekasihnya FM diduga menjadi korban pelecehan seksual.

HE menceritakan bahwa dugaan pelecehan ini terjadi beberapa pekan lalu, pada dini hari menjelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," ujar HE kepada Tribun-Timur.com pada Selasa (15/8/2023) sore.

Menurut HE, SA diduga berada dalam kondisi mabuk karena tercium bau minuman alkohol.

SA membisikkan kepada FM agar masuk ke toilet dan dipaksa oral seks.

"Tapi korban menolak saat dibisiki untuk masuk ke WC (toilet). Kemudian, oknum tersebut kembali membisikkan hal serupa, mengatakan agar FM 'isap saja'," ungkapnya.

Dalam cerita HE, SA kemudian membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

Meski FM menolak pemaksaan tersebut, rambutnya tetap dipegang oleh SA.

"Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA meninggalkan FM begitu saja," kata HE.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, HE telah melaporkan kejadian ini kepada atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia juga berencana mendatangi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum dalam kasus ini.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana, menyatakan bahwa kasus ini sedang diselidiki oleh Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani oleh Propam Polda Sulsel, masih dalam tahap penyelidikan," terangnya.

 

Baca juga: Dua Bayi Laki-laki dan Satu Perempuan Lahir Pada Momen HUT RI Ke-78 di RSCND Langsa 

Baca juga: VIDEO - BNN RI Kembali Obrak Abrik Ladang Ganja di Aceh Utara

Baca juga: VIDEO - Pemuda Pancasila Kerahkan Puluhan Anggota Cari Dua Bocah yang Tenggelam di Sungai Aceh Utara

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved