Berita Aceh Jaya

Satpol PP/WH Aceh Jaya Amankan 33 Sapi & 61 Kambing Berkeliaran di Tempat Umum, Pemilik Harus Tebus

Angka itu terhitung sejak penertiban di Aceh Jaya Januari hingga pertengahan Agustus 2023 ini. 

Penulis: Riski Bintang | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Petugas Satpol PP/WH Aceh Jaya mengamankan sapi yang berkeliaran di halaman salah satu masjid dalam kabupaten itu baru-baru ini 

Angka itu terhitung sejak penertiban di Aceh Jaya Januari hingga pertengahan Agustus 2023 ini. 

Laporan Riski Bintang | Aceh Jaya

SERAMBINEWS.COM, CALANG - Petugas Satpol PP/WH Aceh Jaya sudah mengamankan 94 ekor hewan ternak yang berkeliaran di sejumlah fasilitas umum dalam kabupaten itu. 

Angka itu terhitung sejak penertiban di Aceh Jaya Januari hingga pertengahan Agustus 2023 ini. 

Kepala Bidang Ketertiban Umum, Ketentraman dan Pelindungan Masyarakat, Hamdani menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (18/8/2023). 

"Sejak Januari sampai pertengahan bulan ini, sudah 94 hewan yang kita amankan, terdiri atas 33 sapi dan 61 kambing," kata Hamdani. 

Hamdani menyebutkan di antara jumlah itu, yang paling banyak terjaring penertiban pada Juli hingga Agustus 2023, yakni 24 hewan ternak diamankan.

Hamdani menambahkan semua hewan ternak yang diamankan itu, belum ada yang sampai dilelang karena langsung ditebus oleh pemiliknya sesuai diatur dalam Qanun Aceh Jaya. 

Baca juga: Adam Kadyrov Putra Presiden Chechnya Gebuki Tersangka Pembakar Al-Quran di Penjara

"Hampir semua ditebus dalam satu hari atau 1x24 jam. Kami imbau kepada pemilik jangan melepas sembarangan hewan ternaknya," imbau Hamdani. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved