Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus, Ini Perannya
Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.
SERAMBINEWS.COM - Sosok tiga anggota polisi yang ditangkap Densus 88 baru-baru ini, ternyata bukan terkait aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE.
Tiga anggota Polri itu, rupanya ditangkap terkait penjualan senjata ilegal.
Sosok 3 Polisi Ditangkap Terkait Senjata Ilegal
- Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso
- Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin
- Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Peran tiga anggota polisi yang ditangkap
Polda Metro Jaya mengungkap peran tiga anggota polisi yang ditangkap terkait kasus senjata api (senpi) ilegal.
Pertama, anggota Krimum Polda Metro Jaya, Bripka Reynaldi Prakoso berperan membeli senjata api ilegal melalui e-commerce.
"Yang bersangkutan menerima senjata dari salah satu penjual senjata secara ilegal," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki mengatakan motif Reynaldi membeli senjata api tersebut tidak berkaitan dengan jaringan terorisme, melainkan hanya hobi semata.
"Kemudian, motif Renaldy itu tidak ada hubungannya (dengan jaringan teror), dia hanya hobi senjata aja," imbuh Hengki.
Kemudian polisi kedua yakni Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin diminta bantuan Bripka Reynaldi untuk meng-upgrade senjata.
"Syarif ini pernah diminta bantuan oleh Reynaldi Prakoso untuk upgrade senjata airgun ke senjata api," kata Hengki.
Syarif saat ini telah diserahkan ke Paminal Polda Jawa Barat.
Syarif merupakan anggota Polresta Cirebon Kabupaten.
"Yang satu kita serahkan ke Paminal Polda Jabar, apabila ada pidana larikan (diserahkan) ke kita lagi, TKP ke kita yang (anggota Polres) Cirebon," imbuhnya.
Selanjutnya, Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra ditangkap karena dititipi senjata api warga sipil penjual senpi di e-commerce.
Penjual tersebut sudah mengetahui dia menjadi target polisi kemudian menitipkan senjata api kepada Iptu Muhamad.
"Yang bersangkutan (Iptu Muhamad Yudi) ada salahnya juga, karena yang kita tangkap target ini, karena sudah tahu ditarget oleh kepolisian, ketakutan menitipkan senjatanya ke anggota ini. Belum sempat dilaporkan sudah kita ambil, jadi ada pelanggaran di sana," ungkapnya.
Dia membantah informasi yang beredar di WhatsApp bahwa Iptu Muhamad Yudi Saputra merupakan pemasok senjata api laras panjang kepada teroris DE, padahal bukan.
"Yang iptu yang dikatakan dalam WA yang beredar bahwa pemasok senjata api laras panjang itu tidak benar ya. Pemasok senjata api panjang itu sudah kami tangkap, senjata panjang dan juga G2 Combat, pistol," jelasnya.
Baca juga: Tiga Polisi Ditangkap karena Jual-Beli Senjata Api Ilegal, Kini Ditahan di Patsus, Ini Perannya
Tak Tersangkut Perkara Terorisme di Bekasi
Polda Metro Jaya membenarkan jika ada tiga anggota Polri yang ditangkap belakangan ini.
Namun, penangkapan tersebut tidak berkaitan dengan aksi terorisme yang melibatkan karyawan PT KAI berinisial DE (28).
"Kami tegaskan anggota Polri tidak ada hubungan dengan jaringan teror. Ini informasi tidak benar," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam konferensi pers, Jumat (18/8/2023).
Hengki meluruskan informasi yang beredar itu salah. Tidak ada penangkapan anggota Polri yang terkait kasus terorisme.
"Jadi sekali lagi informasi yang beredar perlu kami luruskan. Operasi kami tetap berlanjut masih banyak senjata belum kami sita. Kami kolaborasi dengan Densus bersama termasuk Puspom TNI menjaga Indonesia," ucapnya.
Adapun ketiga anggota Polri yang sebelumnya ditangkap berkaitan kasus terorisme yakni Anggota Krimum Polda Metro Jaya, Reynaldi Prakoso, Renmin Samapta Polresta Cirebon Kabupaten Bripka Syarif Mukhsin, dan Kanit Reskrim Polres Polsek Bekasi Utara Iptu Muhamad Yudi Saputra.
Namun, Hengki menegaskan jika penangkapan terhadap ketiganya itu yakni terkait dengan kasus senjata api ilega.
Ketiganya menjual senjata api ilegal, dan dibeli oleh tersangka teroris. Namun, antara ketiga personel dengan para teroris tidak saling kenal.
"Motif sementara tidak ada hubungan dengan terorisme, tidak masuk jaringan. Kemudian niat teror juga tidak ada karena tidak saling kenal, cuma online," kata dia.
Sebelumnya, beredar informasi jika tiga anggota Polri dikabarkan ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kasus penangkapan DE (28), karyawan KAI pendukung ISIS.
DE sendiri ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Bekasi, Jawa Barat.
Dari tangan DE polisi mengamankan 16 pucuk senjata api baik laras panjang maupun pendek.
Ditahan di Tempat Khusus
Tiga oknum anggota Polri yang terlibat dalam jual-beli senjata ilegal kini ditahan di tempat khusus (patsus).
Tiga oknum tersebut terdiri dari Bripka Reynaldi Prakoso, Bripka Syarif Mukhsin, dan Iptu Muhammad Yudi Saputra.
"Diamankan Paminal. Sekarang di patsus, apabila pidana ditemukan, kami akan pidanakan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengky Haryadi di Polda Metro Jaya, Jumat (18/8/2023).
Hengky melanjutkan, ketiga oknum tersebut sama sekali tidak terlibat dalam aktivitas terorisme di Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Penangkapan murni dilakukan karena tiga oknum anggota Polri tersebut terlibat jual-beli senpi.
Baca juga: VIDEO Pesawat Jatuh di Jalan Tol Selangor Malaysia, 10 Orang Meninggal Termasuk Anggota Dewan
Baca juga: Pelaku Curanmor di Sumut Ditembak Polisi, Melawan saat Ditangkap
Baca juga: Polres Pidie Jaya Ungkap Pelaku Pembunuhan Rusli di Warkop, Ini Motifnya
Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok 3 Polisi yang Ditangkap Terkait Senjata Ilegal, Kini Ditahan di Tempat Khusus Polda Metro Jaya
Diplomat RI Ditembak hingga Tewas di Depan Istrinya di Peru |
![]() |
---|
Begini Upaya Polisi Hingga Aksi Demo di Lhokseumawe Bisa Berlangsung Damai |
![]() |
---|
PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat |
![]() |
---|
Harga Emas di Banda Aceh Semakin Menyala! Hari Ini 2 September 2025 Dijual Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Kronologi Jam Tangan Seharga Rp11 M Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan Bocah 14 Tahun Usai Penjarahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.