Breaking News

PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat

semua aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Personel kepolisian berusaha membubarkan aksi pengunjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut, Medan, Jumat (29/8/2025). Kericuhan terjadi antara kepolisian dan pengunjuk rasa saat akan menuntut untuk mengusut tuntas personel Brimob yang melindas diver ojol hingga tewas dan meminta DPR untuk dibubarkan. 

PBB Soroti Kekerasan Aparat dalam Aksi Demo di Indonesia, Desak Lakukan Penyelidikan Cepat

SERAMBINEWS.COM, JENEWA - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui Kantor Hak Asasi Manusia (OHCHR) menyatakan keprihatinan atas serangkaian kekerasan yang terjadi di Indonesia.

Dalam beberapa hari terakhir, sejumlah daerah di Indonesia menggelar aksi demo yang menentang kenaikan tunjangan DPR, dan meminta reformasi di lembaga tersebut.

Aksi demo semakin membesar kala pihak kepolisian memukul mundur massa secara berlebihan, mengakibatkan kematian seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan yang dilindas mobil rintis Brimob.

Juru bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, mengatakan pihaknya memantau dengan saksama situasi tersebut. 

PBB menekankan pentingnya dialog sebagai jalan keluar untuk merespons keresahan publik.

“Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi, sekaligus menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengamanan pertemuan publik,” ujar Shamdasani dalam keterangan resminya, Senin (1/9/2025) waktu setempat atau Selasa (2/9/2025) pagi.

Baca juga: Detik-detik Polisi Serbu Kampus Unisba dan Unpas, Aparat Tembak Gas Air Mata, 48 Orang Jadi Korban

DEMO MAHASISWA POLDA - Mahasiswa masih bertahan kepung Gedung Polda Metro Jaya sekira 18.00 WIB, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025).
DEMO MAHASISWA - Mahasiswa masih bertahan kepung Gedung Polda Metro Jaya sekira 18.00 WIB, Jakarta Selatan, Jumat (29/8/2025). (ribunnews.com/ Rahmat W Nugraha)

Ia mengingatkan bahwa semua aparat keamanan, termasuk militer jika dikerahkan, wajib mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata.

PBB juga menyerukan agar dilakukan penyelidikan cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran hak asasi manusia, terutama yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan aparat saat mengamankan protes.

“Kami menyerukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan.

Selain itu, PBB menegaskan pentingnya kebebasan pers dalam meliput peristiwa di lapangan. 

“Media harus diizinkan untuk melaporkan secara bebas dan independen,” kata Shamdasani.

Kapolri Minta Petugas Jalankan SOP

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan pentingnya menjalankan standar operasional prosedur (SOP) saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Hal itu ia sampaikan di hadapan 320 personel pengamanan TNI dan Polri yang bertugas mengamankan Gedung DPR/MPR RI serta obyek vital nasional lainnya, saat makan malam dan memberi motivasi kepada personel, Senin (1/9/2025), bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Wakapolri, Dankorbrimob, Pangkormar, Asops Kapolri, Kadiv Propam, Kadiv Humas, Danpasmar 1, dan Kapolda Metro Jaya.

Kapolri menekankan, seluruh tugas pengamanan harus mengikuti SOP dan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 terkait penyampaian pendapat di muka umum.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved