Berita Bireuen

Polres Bireuen Tangkap 4 Tersangka Sabu di Aceh Utara, Peusangan Selatan & Jeunieb, Ini BB Diamankan

Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupa

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS.COM/YUSMANDIN IDRIS
Empat tersangka diduga terlibat kasus sabu ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Bireuen, SElasa dan Rabu di tiga lokasi terpisah, Selasa dan Rabu, 15-16 Agustus 2023. Keempat tersangka dan barang bukti sabu diperlihatkan dalam konferesni pers di Mapolres Bireuen, Sabtu (19/8/2023) 

Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres  menangkap dua warga Bireuen dan dua warga Aceh Utara di tiga lokasi terpisah di Kabupaten Bireun dan Aceh Utara, Selasa dan Rabu, 15-16 Agustus 2023. 

Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupaten Bireuen.

Mereka ditangkap atas dugaan terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan sejumlah pejabat lainnya menyampaikan hal itu dalam konferesnsi pers di Mapolres Bireuen.

Adapun empat tersangka yang ditangkap dalam tiga  lokasi terpisah dan kasus terpisah itu, pertama pria berinisial  M (42),  alamat  Desa Abeuk Jaloh, Kecamatan  Jangka, Kabupaten Bireuen

Ia ditangkap, Selasa (15/8/2023) di kawasan Keude Bungkah, Aceh Utara.

Baca juga: VIDEO Panglima Pajaji Beri Pesan Menohok Ke Panglima Jilah, Hutan Akan Habis Seperti Jakarta

Adapun barang bukti yang disita dua paket besar sabu, satu timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya. 

Penangkapan terhadap M, kata Kapolres Bireuen berdasarkan informasi  masyarakat, sehingga kemudian  personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen melakukan penyamaran  di kawasan Aceh Utara.

Upaya menangkap pelaku dilakukan dengan  membuntuti dari Bireuen ke Aceh Utara  dan berhasil
ditangkap di kawasan Bungkah, Aceh Utara.

Kemudian, dua  lainnya yaitu  Ys bin Aw ( 28) beralamat di Desa Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,  MK bin Sy (26)  beralamat di Desa Blang Kubu,  Kecamatan Samudera, Aceh Utara, keduanya ditangkap Rabu (16/8/2023) di kawasan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.

Terakhir  Sy bn Nd (33) beralamat di Desa  Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen

Ia ditangkap di  kawasan SPBU Jeunieb, Rabu (16/08/2023) atas hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya. 

Baca juga: VIDEO Kronologi 2 Oknum TNI Ngamuk Bawa Parang saat Lomba 17 an, Diduga Terganggu Suara Musik

Adapun barang bukti yang disita satu paket bungkusan kertas bening  diduga narkotika  jenis sabu, sejumlah Hp dan satu sepeda motor.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved