Berita Bireuen
Polres Bireuen Tangkap 4 Tersangka Sabu di Aceh Utara, Peusangan Selatan & Jeunieb, Ini BB Diamankan
Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupa
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Mursal Ismail
Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres menangkap dua warga Bireuen dan dua warga Aceh Utara di tiga lokasi terpisah di Kabupaten Bireun dan Aceh Utara, Selasa dan Rabu, 15-16 Agustus 2023.
Mereka ditangkap di salah satu desa dalam Kecamatan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb, Kabupaten Bireuen.
Mereka ditangkap atas dugaan terkait kasus narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dan sejumlah pejabat lainnya menyampaikan hal itu dalam konferesnsi pers di Mapolres Bireuen.
Adapun empat tersangka yang ditangkap dalam tiga lokasi terpisah dan kasus terpisah itu, pertama pria berinisial M (42), alamat Desa Abeuk Jaloh, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen.
Ia ditangkap, Selasa (15/8/2023) di kawasan Keude Bungkah, Aceh Utara.
Baca juga: VIDEO Panglima Pajaji Beri Pesan Menohok Ke Panglima Jilah, Hutan Akan Habis Seperti Jakarta
Adapun barang bukti yang disita dua paket besar sabu, satu timbangan digital dan sejumlah barang bukti lainnya.
Penangkapan terhadap M, kata Kapolres Bireuen berdasarkan informasi masyarakat, sehingga kemudian personil Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Bireuen melakukan penyamaran di kawasan Aceh Utara.
Upaya menangkap pelaku dilakukan dengan membuntuti dari Bireuen ke Aceh Utara dan berhasil
ditangkap di kawasan Bungkah, Aceh Utara.
Kemudian, dua lainnya yaitu Ys bin Aw ( 28) beralamat di Desa Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, MK bin Sy (26) beralamat di Desa Blang Kubu, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, keduanya ditangkap Rabu (16/8/2023) di kawasan Peusangan Selatan, Kabupaten Bireuen.
Terakhir Sy bn Nd (33) beralamat di Desa Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Kabupaten Bireuen.
Ia ditangkap di kawasan SPBU Jeunieb, Rabu (16/08/2023) atas hasil pengembangan dari dua tersangka yang sudah diamankan sebelumnya.
Baca juga: VIDEO Kronologi 2 Oknum TNI Ngamuk Bawa Parang saat Lomba 17 an, Diduga Terganggu Suara Musik
Adapun barang bukti yang disita satu paket bungkusan kertas bening diduga narkotika jenis sabu, sejumlah Hp dan satu sepeda motor.
Faperta UNIKI Bireuen Kerja Sama dengan FKA untuk Kembangkan Kakao di Aceh |
![]() |
---|
Polda Aceh Serahkan 2 Tersangka Tramadol ke Kejari Bireuen, BB dari Jakarta Hendak Diedar di Matang |
![]() |
---|
KLHK Lakukan Penilaian Adipura dan TPA di Bireuen, Sambangi 18 Titik Ini |
![]() |
---|
Demi Beras Murah, Ratusan Warga Gandapura Rela Panas-panasan Antri Panjang |
![]() |
---|
Puluhan Lansia Rambong Payong Bireuen Kembali Belajar di Sekolah Mutiara Senja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.