Kesehatan
Tak Perlu Dikebiri, dr Boyke Saran Pelaku Kejahatan Seksual Direhab/Dipekerjakan di Pulau Terpencil
dr Boyke Dian Nugraha tidak sependapat dengan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual.
Penulis: Firdha Ustin | Editor: Mursal Ismail
"Pria itu akhirnya menjadi seperti wanita, payudaranya tumbuh, badannya menjadi bengkak, kemudian menjadi mudah sakit, tulangnya menjadi kropos dan tidak ada motivasi sama sekali," sambung dr Boyke.
Adapun cara terbaik menghadapi pelaku kejahatan seksual katanya, dengan memberikan pengobatan dan rehabilitasi bagi para pelaku kejahatan seksual.
Baca juga: Kapan Waktu Tepat Ajarkan Anak Edukasi Seksual? dr Boyke Bilang Ini Agar Terhindar dari Pedofilia
Dalam hal ini, penting sekali memberikan pendidikan kepada masyarakat.
"Menurut pendapat saya, dalam rangka mengatasi kekerasan seksual, kita melakukan pendidikan kepada masyarakat, saya lebih setuju dan lebih condong seperti itu," tegas dr Boyke.
Dokter Boyke berpendapat pelaku kejahatan seksual tidak perlu dikebiri.
Alasannya, pelaku kejahatan seksual masih berpotensi melakukan aksi kejahatannya selama kondisi mentalnya belum diobati.
Tentunya sebagai ahli kesehatan, dr Boyke ingin mengupayakan kesembuhan bagi pasiennya dalam hal ini pelaku kejahatan seksual.
Maka sebagai solusi, dr Boyke menawarkan para pelaku kejahatan seksual sebaiknya diasingkan di suatu pulau atau tempat terpencil. Di sana, mereka akan dibina mentalnya, diterapi dan dipekerjakan.
Baca juga: Kakek Cabuli Bocah SD, dr Boyke : Pentingnya Orang Tua Beri Edukasi Seksual pada Anak, Ini 5 Caranya
"Taruh di satu pulau saja seperti Nusakambangan atau pulau-pulau terpencil yang dibikin seperti itu, dan mereka disitu dipekerjakan, diajak untuk terapi secara sikologi, terapi secara skiatri, terapi obat-obatan," tambahnya.
Menurut dr Boyke, dengan solusi seperti itu, pelaku kekerasan seksual diharapkan bisa sembuh, karena menurut dr Boyke, sering kali pelaku kekerasan seksual disebabkan karena masa kecilnya tidak bahagia, mendapat kekerasan, hidup yang dibandingkan dan tidak bahagia.
"Meskipun orang mengatakan sulit untuk sembuh, tapi mungkin dihukum di suatu tempat terpencil, dipekerjakan dan lama-lama keinginan seksnya hilang dengan diterapi obat.
Karena sering kali kelainan kelainan kejiawaan, disebabkan dari kecil hidupnya tidak bahagia, mungkin mendapatkan pelecehan skesual, dari kecil mungkin sudah dibanding-bandingkan dan juga mendapat kekerasan," pungkasnya.
Selain itu pada kesempatan yang berbeda, dr Boyke menawarkan bagi pelaku kejahatan seksual adalah hukuman mati. Alternatif lainnya, pelaku hanya dapat direhabilitasi dan diberikan pembinaan. (Serambinews.com/Firdha Ustin)
Kejahatan Seksual
kesehatan
Hukum Kebiri
Seksolog
dr Boyke
Serambinews.com
Serambi Indonesia
berita serambi
Hak Asasi Manusia
Stroke dan Penyakit Jantung Bisa Dicegah, dr Zaidul Akbar Ingatkan Obat Utamanya Cuma Bahan Alami |
![]() |
---|
Benarkah Waktu Terbaik Makan Buah Saat Perut Kosong? Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Ingin Tetap Subur di Usia 40-an? dr Boyke Bagikan Rahasia Pola Hidup Sehat untuk Pria |
![]() |
---|
Lancarkan Pencernaan dan Basmi Parasit, Cobain Resep Olahan Pepaya ala dr Zaidul Akbar, Kaya Enzim |
![]() |
---|
Hati-Hati, dr Boyke Peringatkan Bahaya Mandi Berendam Terlalu Lama Saat Haid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.