Kondisi Tahanan Wanita yang Dilecehkan Oknum Polisi di Sulsel, Begini Nasib Briptu SA

Mirayati mengatakan, pihaknya telah menemui korban di dalam tahanan pada Jumat (18/8/2023).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com Nurwahidah/Tribunnews.com
Ilustrasi polisi dan pelecehan seksual. Dua oknum polisi di Ambon ditetapkan menjadi tersangka usai merudapaksa dan menganiaya wanita berinisial MS (39). 

Diduga Sambil Mabuk

Kerabat FM, HE (29) yang melaporkan dugaan pelecehan oleh oknumpolisi menceritakan, dugaan pelecehan yang dialami FM terjadi beberapa pekan lalu saat dini hari jelang subuh.

"Korban dalam keadaan tidur di dalam sel, kemudian datang ini oknum (Briptu SA) memeluk dari belakang, sambil meremas payudara korban," kata HE kepada Tribun Timur, Selasa (15/8/2023) sore.


Setelah itu, lanjut HE, SA yang diduga dalam kondisi mabuk karena bau minuman alkohol, membisiki SA untuk masuk ke toilet.

"Tapi ini korban menolak saat dibisiki itu masuk ke WC (toilet), disitu ini oknum membisiki lagi, bilang isap mi saja," ujarnya.

Oknum SA lanjut HE, lantas membuka resleting celananya dan memperlihatkan kemaluannya.

SA yang menolak lanjut HE, pun berbalik badan membelakangi oknum polisi tersebut.

"Tapi ini oknum dibalik badannya lagi ini korban baru dia pegang rambutnya dan ditarik sehingga mulut korban kena ke kelaminnya ini si oknum," ungkap HE.

FM yang menolak pemaksaan itu, tidak dapat berbuat banyak kata dia, lantaran rambutnya terus dipegang SA dan memaksa agar alat kelaminnya masuk ke bibir korban.

"Sampainya tiga kali itu katanya (FM) dipaksa terus sama ini oknum yang tarik rambutnya," ucap HE.

Tidak kunjung ereksi karena diduga pengaruh alkohol, SA lanjut HE pun meninggalkan FM begitu saja.

HE yang tidak terima pacarnya diperlakukan tak seronoh seperti itu, telah melaporkan kejadian itu ke atasan Briptu SA di Polda Sulsel.

Ia bahkan berencana akan mendatangi LBH Makassar untuk mendapatkan pendampingan hukum.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana, mengaku apa yang dialami FM sementara diselidiki di Propam Polda Sulsel.

"Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, masih didalami," jelas Komang kepada wartawan.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved