Pemasok Senjata Api ke DE Karyawan PT KAI Pendukung ISIS Ditangkap, Polri Buru Tersangka Lain

Polisi tengah memburu sejumlah pihak yang memasok senjata api terhadap Karyawan KAI pendukung ISIS berinsial DE.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Rahel
Tersangka terorisme yang juga karyawan PT KAI, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). Sejumlah senjata api yang disita dari karyawan PT Kereta Api Indonesia (KAI) sekaligus tersangka terorisme, inisial DE dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Polisi tengah memburu sejumlah pihak yang memasok senjata api terhadap Karyawan KAI pendukung ISIS berinsial DE.

Sejauh ini, baru satu orang yang ditangkap berinisial R alias B yang memasok senjata api jenis FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad ke DE.

"Bahwa senjata serta amunisi yang dimiliki oleh DE sangat banyak yang ia peroleh melalui beberapa pihak," kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).
Aswin menyebut saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap siapa saja yang memasok senjata untuk DE.

Termasuk apakah para pemasok senjata tersebut masuk dalam jaringan terorisme atau tidak.

"saat ini masih dalam tahap penyelidikan satu per satu dari siapa dan bagaimana keterkaitannya dengan jaringan atau kelompok teror," ungkapnya.

Baca juga: Rumah DE Terduga Teroris di Bekasi Digerebek, Densus 88 Temukan Bendera ISIS dan Senjata Mematikan

Diketahui, Polda Metro Jaya bersama Densus 88 Antiteror Polri menangkap pemasok senjata api ke DE (28), Karyawan KAI yang merupakan pendukung ISIS.

Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan pelaku berinisial R alias B di Tambun Utara, Bekasi, Jawa Barat.

"Sementara ini diperoleh keterangan dari DE, bahwa pemasok senjata FNC dan pistol pendek combat C2 Pindad adalah R alias B, yg mana senjata-senjata tersebut dibeli dari R alias B di Tambun Utara, Bekasi," kata Aswin dalam keterangannya, Sabtu (19/8/2023).


Aswin menyebut saat ini Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman terhadap kasus terorisme DE ini. 

"Kasus DE masih dalam pengembangan dan penyidikan intensif dari petugas Densus 88," ucapnya.

Baca juga: DE Karyawan PT KAI Terduga Teroris di Bekasi Sasar Mako Brimob dan Markas TNI, 16 Senpi Disita

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi memastikan jika R alias B merupakan warga sipil.

Hengki mengatakan R alias B merupakan seorang residivis dalam kasus jual-beli senjata api ilegal.

"Warga sipil, itu merupakan residivis jual-beli senpi pada tahun 2017," tuturnya.

Dalam kasus ini, DE sendiri ditangkap Densus 88 di Bulak Sentul, Harapan Jaya, Bekasi Utara pada Senin (14/8/2023) sekitar pukul 13.17 WIB.

DE merupakan pendukung ISIS aktif yang kerap menyebarkan propaganda di media sosial.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved