Bu Camat di Kota Bengkulu Dinonaktifkan Gara-gara Kantornya Tak Pasang Bendera saat 17 Agustus

Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
Camat Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, In Youliarti saat memberikan penjelasannya. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang ibu camat di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, harus menerima nasibnya dinonaktifkan sementara.

Ia dinonaktifkan lantaran ketahuan kantornya tak memasang bendera merah putih saat 17 Agustus 2023 kemarin.

Diketahui sosok bu camat tersebut bernama In Youliarti yang bertugas di Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.

In Youliarti mengaku ikhlas telah dinonaktifkan dan siap diberi sanksi atas kesalahannya.

Berikut fakta-fakta lengkap kasus bu camat di Kota Bengkulu dinonaktifkan gara-gara tak pasang bendera saat 17 Agustus 2023, dirangkum dari TribunBengkulu.com, Senin (21/8/2023):

 

Berawal dari video

Informasi terkait Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu tidak memasang bendera saat HUT ke-78 RI berawal dari video viral.

Rekaman memperlihatkan suasana kantor kecamatan saat perayaan hari kemerdekaan pada Kamis, 17 Agustus 2023 pagi.

Tidak tampak ada sang merah putih yang berkibar di tiang bendera depan Kantor Kecamatan Muara Bangkahulu.

Video yang tersebar di berbagai platform media sosial itu menjadi bahan perbincangan warganet.

 
Setelah viral, bendera merah putih baru terpantau terpasang saat siang hari.

Baca juga: Meriahkan HUT RI, Bendera Raksasa Dikibarkan di Irigasi Beutong Nagan Raya

Penjelasan petugas kecamatan

Belakangan diketahui, pihak yang berkewajiban memasang bendera merah putih bernama Zainal.

Ia merupakan penjaga kantor camat Muara Bangkahulu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved