Berita Politik

DCS Sudah Dipublis, KIP Aceh Utara Imbau Warga Sampaikan Tanggapan Terhadap Rekam Jejak Bacaleg

Sanggahan dan masukan itu dapat disampaikan bila ditemukan bacaleg, misalnya masih menjabat sebagai aparat desa. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Saifullah
Dok Pribadi
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara mengimbau warga untuk menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap rekam jejak calon DPRK Aceh Utara untuk Pemilu 2024 yang sudah ditetapkan dalam Daftar Calon Sementara (DCS)

Sanggahan dan masukan itu dapat disampaikan bila ditemukan bacaleg, misalnya masih menjabat sebagai aparat desa. 

Untuk diketahui, KIP Aceh Utara sudah mengumumkan DCS 648 anggota DPRK Aceh Utara dari 22 partai untuk Pemilu 2024, melalui surat kabar selama tiga hari, 19-21 Agustus 2023. 

Sedangkan dua partai lain tidak memiliki bacaleg yang memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai DCS. 

Yaitu, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) dan Partai Buruh. 

Karena kedua partai itu tidak mengupload dokumen terhadap caleg yang sudah didaftarkan melalui aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon). 

“Masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap DCS DPRK Aceh Utara untuk Pemilu 2024, dari 19 sampai 28 Agustus 2023,” ujar Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar kepada Serambinews.com, Senin (21/8/2023). 

Masukan tersebut, kata Ketua KIP Aceh Utara, dapat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon. 

“Masukan dan tanggapan tersebut disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh Utara melalui website, email, atau datang ke Kantor KIP Aceh Utara,” kata Hidayatul Akbar. 

Ia menyebutkan, sampai hari ketiga pengumuman DCS, belum ada masyarakat yang menyampaikan tanggapan dan masukan kepada pihaknya. 

“Hingga Senin, 21 Agustus 2023 pukul 11.00 WIB, belum ada sanggahan resmi yang masuk,” kata Ketua KIP Aceh Utara.(*) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved