Berita Banda Aceh

Pj Gubernur Aceh tak Hadir Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS, Anggota DPRA Protes, Rapat Diskor 

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRA, Rapat Diskor

|
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Teuku Raja Keumangan (TRK) memimpin rapat penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian laporan reses II pimpinan dan anggota DPRA tahun 2023, Senin (21/8/2023) 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki kembali tidak menghadiri rapat paripurna DPRA.

Sebagai gantinya, Pj Gubernur mengutus Sekda Aceh Bustami Hamzah.

Seperti diketahui, hari ini, Senin (21/8/2023), DPRA menggelar rapat paripurna tahun 2023 dengan dua agenda. 

Yaitu, penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dan penyampaian laporan reses II pimpinan dan anggota DPRA tahun 2023.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Teuku Raja Keumangan (TRK) bersama dua wakil lainnya, Dalimi dan Safaruddin. 

Sementara Ketua DPRA Saiful Bahri atau akrab disapa Pon Yaya tidak hadir.

Buntut ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, rapat tersebut diskor 5-10 menit untuk menunggu Achmad Marzuki. 

Baca juga: Pj Gubernur Aceh Ajak Kepala Daerah Dorong Kemajuan Koperasi dan UMKM

Amatan Serambinews.com, setelah pimpinan sidang, TRK membuka rapat, sejumlah anggota DPRA langsung menyampaikan interupsi.

Interupsi itu disampaikan karena tidak mau pidato Pj Gubernur Aceh terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dibacakan oleh Sekda Aceh.

Para wakil rakyat ini pun memprotes dan mempertanyakan alasan ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam rapat paripurna DPRA

Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta menyebutkan bahwa sesuatu aturan perundang-undangan bahwa penyerahan rancangan KUA-PPAS dilakukan oleh kepala Pemerintah Aceh.

"Jelas yang disebut kepala Pemerintah Aceh adalah Pj Gubernur Aceh. Oleh karena itu kami menawarkan rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS ini diskor dulu," saran Nurdiansyah.

Baca juga: Hari Ini, KIP Aceh Umumkan Calon Sementara Anggota DPRA, Lapor Jika Ada Bacaleg Bermasalah

Anggota DPRA lainnya, Zulfadhli AMd atau akrab disapa Tgk Abang Samalanga juga menyampaikan hal yang sama.

"Kita ikuti aturan saja pimpinan, dipidato pimpinan tadi sudah disampaikan tadi (yang menyerahkan rancangan KUA-PPAS kepala Pemerintah Aceh). Itu sudah jelas," katanya.

Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad juga memberi pandangan yang sama.

Ia menyatakan yang berkewajiban hadir dalam rapat tersebut Pj Gubernur Aceh.

"Kepala daerah wajib menyampaikan sendiri karena ini menyangkut hal strategis, terkait pembangunan Aceh ke depan. Maju mundurnya sangat tergantung dengan rancangan hari ini," ujarnya. 

Baca juga: BERITA POPULER - Penumpang Kapal Lompat ke Laut, USK Turunkan UKT, JK: Dana Otsus Bisa Diperpanjang

"Mau apa kita ke depan, apakah kita mau menurunkan angka kemiskinan atau meningkatkan ekonomi rakyat Aceh juga di sini kita bahas.

Ketika rancangan ini tidak kita lakukan dengan seksama, teliti, atau dengan kajian-kajian yang matang dan partisipasi semua pihak, tentu tidak akan tercapai hal-hal yang kita harapkan," tambahnya.

Karena itu, Abdurrahman Ahmad mengaku sepakat dengan Ketua Fraksi Demokrat agar rapat ini diskor dulu.

"Kami sepakat dengan Ketua Fraksi Demokrat, sidang ini kita tunda saja, kita laksana pun bertentangan dengan peraturan peundang-undangan," tegasnya.

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Abdul Rasyid, 3 Insiden Upacara Kemerdekaan, Jet Pribadi Jatuh ke Jalan Raya

Sebelum rapat diskor, pimpinan sidang TRK kemudian memberikan kesempatan kepada Sekda Aceh Bustami Hamzah untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran Pj Gubernur kepada anggota dewan.

"Pertama-tama saya minta maaf, Pak Gubernur kebetulan ada zoom meeting dengan pak Menteri Dalam Negeri. Beliau mengutuskan saya untuk mengikuti rapat paripurna," jawabnya singkat

Atas kesepakatan bersama, TRK kemudian memutuskan untuk menskor rapat paripurna tersebut sampai hadir Pj Gubernur.

"Bersabar dulu bapak ibu sekalian, rapat kita skor 5-10 menit, pak Sekda konfirmasi pak Gubernur," kata TRK.(*)

Baca juga: BERITA POPULER - Sosok Abdul Rasyid, 3 Insiden Upacara Kemerdekaan, Jet Pribadi Jatuh ke Jalan Raya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved