Berita Politik

Pj Gubernur Tak Hadir Rapat Paripurna DPRA, Fraksi PPP: Kita Kecewa 

Ketua Fraksi PPP di DPRA, Ihsanuddin MZ mengaku kecewa dengan sikap Pj Gubernur meskipun sudah mengutus Sekda Aceh, Bustami Hamzah ke DPRA.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua Fraksi PPP DPRA, Ihsanuddin MZ. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki berhalangan hadir pada rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024, Senin (21/8/2023).

Ketua Fraksi PPP di DPRA, Ihsanuddin MZ mengaku kecewa dengan sikap Pj Gubernur meskipun sudah mengutus Sekda Aceh, Bustami Hamzah ke lembaga legislatif. 

"Hari ini kecewa karena undangan sudah beredar semua, kami dengan tulus dan senang hati, hari ini hadir semua, cukup kuorum, tiba-tiba beliau tidak hadir. Saya pikir kami sangat kecewa pada hari ini," kata Ihsanuddin usai rapat paripurna.

Ihsanuddin menyampaikan, sebelumnya semua fraksi sudah sepakat untuk melaksanakan rapat paripurna sesuai dengan hasil rapat Banmus beberapa waktu lalu.

Ia menjelaskan, dalam Tata Tertib (Tatib) DPRA menyebutkan bahwa penyerahan rancangan KUA-PPAS harus dilakukan oleh Kepala Pemerintah Aceh, dalam hal ini Gubernur Aceh.

"Sesuai dengan BAB X Pasal 169 menyebutkan bahwa DPRA membahas kebijakan rancangan umum APBA tahun anggaran berikutnya dan disampaikan oleh Kepala Pemerintah Aceh dalam rapat paripurna," ucapnya.

"Saya pikir itu menjadi acuan kami sehingga karena Pak Gubernur pada hari ini berhalangan hadir, terpaksa kami tidak bisa melanjutkan paripurna," tambah politikus asal Pidie Jaya ini.

Kekecewaan juga disampaikan Ketua Fraksi Demokrat, Nurdiansyah Alasta.

Bahkan ia meminta agar rapat paripurna ditunda sampai Pj Gubernur Achmad Marzuki bisa hadir. 

Sementara Ketua Fraksi PAN, Fuadri menyampaikan rapat paripurna penyampaian rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 dilaksanakan mengacu pada Tatib DPRA.

"Paripurna ini mengikuti Tatib, maka gubernur yang hadir. Karena dasar pelaksanaan paripurna ini Tatib, sekiranya kemarin kita tidak melaksanakan paripurna, dia tidak perlu hadir," katanya.

Namun demikian, Fuadri mengaku memaklumi ketidakhadiran Pj Gubernur.

Ia meyakini, Achmad Marzuki bertanggung jawab terhadap Aceh ini. 

"Karena yang diserahkan hari ini KUA PPAS, ya mungkin beliau ada halangan atau kesibukan, kita juga maklum. Mudah-mudahan di hari ke depan, hadir secara langsung," imbuhnya. 

"Waktunya nanti bisa diklopkan, mungkin kemarin nggak klop waktu. Kita nggak tahu juga. Beliau bisa komunikasi dengan ketua DPRA,” papar dia.

“Kita berharap gubernur hadir, ketua DPR hadir. Lembaga ini kan wujud dari Pemerintahan di Aceh," tutupnya.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved