Berita Aceh Utara

Profil Syahrizal, Awali Karier di KPPS, Kini Alumni FH USK Pimpin Panwaslih Aceh Utara

Syahrizal SH mendapat kepercayaan dari empat komisioner lain untuk memimpin Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara Periode 2023-2028

Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Panwaslih Kabupaten Aceh Utara Periode 2023-2028, Syahrizal SH 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON Syahrizal SH mendapat kepercayaan dari empat komisioner lain untuk memimpin Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara Periode 2023-2028. 

Proses Musyawarah dan mufakat pemilihan Ketua Panwaslih Aceh Utara itu berlangsung di Jakarta pada Minggu (20/8/2023). 

Mereka hadir ke Pullman Hotel Jakarta Central Park Podomoro City, Letjen S Parman Nomor Kav 28, di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Sabtu (19/8/2023) dengan pakaian adat Aceh untuk mengikuti pelantikan. 

Prosesi pelantikan tersebut berlangsung meriah. 

Karena mereka dilantik bersama 1.907 anggota Panwaslih dari 513 kabupaten/kota lainnya di Indonesia. 

Baca juga: Syahrizal Ketua Panwaslih Aceh Utara, Ini Struktur Divisinya

Bersamaan dengan pemilihan ketua, juga dilanjutkan dengan penetapan divisi. 

Masing-masing, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan dijabat oleh Iskandar Abd Rani. 

Kemudian Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat dijabat oleh Hazimi Abdullah Cut Agam, 

Selanjutnya, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa dijabat oleh Safwani, 

Dan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi dijabat oleh Zulfadhli. 

“Alhamdulillah saya (dipercayakan) menjadi ketua, dan untuk pembagian divisi-divisi sudah diupload di website dan medsos Panwaslih Aceh Utara,” ujar Syahrizal, kepada Serambinews.com, Senin (21/8/2023).

Disebutkan, dirinya bersama komisioner pada Selasa (22/8/2023), akan mengadakan pertemuan dengan seluruh Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Aceh Utara. 

Baca juga: Deri Friadi Terpilih Jadi Ketua Panwaslih Aceh Selatan

Agendanya pembahasan pengawasan terhadap Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) yang sudah diumumkan Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara. 

“Yang paling penting dan urgen untuk sementara adalah pengawasan DCS,” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara

Kemudian dalam pekan pertama pihaknya akan mengadakan kunjungan silaturahmi ke lembaga terkait, di antaranya, KIP, Polres, Dandim dan Kantor Bupati. 

“Untuk proses ke depan dan langkah (yang akan dilakukan), Panwaslih Aceh Utara, Rabu kami duduk rapat pleno Mingguan,” katanya. 

Karena sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 3 Tahun 2022, Panwaslih diwajibkan untuk seminggu sekali mengadakan rapat pleno mingguan. 

“Disitu lah nanti (kami membahas) program kerja mingguan dan jangka panjang. Kalau program kerja dari divisi dan dari saya sebagai ketua sudah valid, nanti akan kami share (bagikan),” ungkap Syahrizal. 

Baca juga: Anggota DPRK Simeulue dari Partai Demokrat Meninggal Dunia

Selain itu pihaknya juga akan menyiapkan program 100 hari kerja pertama. 

“Ada, tapi program itu kan lahirnya dari musyawarah kami berlima, kebetulan kemarin karena kami membahas program kerja seminggu dulu. 

Untuk jangka per 100 hari, pada minggu kedua kami duduk, karena (program kerja) itu berdasarkan kerja divisi masing-masing dari rapat pleno Mingguan, nanti baru diprogramkan secara kelembagaan,” katanya.

Sebab kata Syahrizal, keputusan Panwaslih itu kolektif kolegial dalam apapun dalam bentuk apapun yang dilahirkan, dan itu berdasarkan musyawarah. 

Siapa Syahrizal

Ia mulai melibatkan diri dalam pemilu pada tahun 2004, menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Gampong Keude Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara. 

Dua tahun kemudian, pria kelahiran 28 Februari 1987 itu, menjadi pemantau Pemilu pada Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Tahun 2006. 

Alumnus Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh itu, kembali menjadi pemantau Pemilu selama dua tahun, 2008-2010, pada Consorsium for Assistance Recovery of Aceh (CARA) dan Tahun 2012 di JPPR.

Atas pengalaman tersebut, suami dari dr Farna Puspita Sari, kemudian ia dapat bergabung dan menjadi staf di Sekretariat Panwaslih Provinsi Aceh Tahun 2013 – 2023. 

Baca juga: Bawaslu RI Tetapkan Calon Anggota Panwaslih Kota Sabang, Ini Nama-namanya

Selama bekerja dalam bidang kepemiluan, putra kelahiran Matangkuli juga banyak terlibat dalam berbagai kegiatan. 

Di antaranya, menjadi Tim Reformasi Birokrasi, Tim Patroli dan Tim Pengawasan serta Tim Penyusunan Laporan Komprehensif Hasil Pengawasan Pemilu Anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden, di Lingkungan Panwaslih Provinsi Aceh. 

Tahun 2021 menjadi Tim Program Pusat Pendidikan Pengawasan Pemilu Partisipatif Tingkat Provinsi Aceh.

Tahun 2022, Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD. 

Bahkan sampai awal tahun 2023, mantan Wakil Ketua OSIS SMA N 1 Matangkuli, masih menjadi tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pencalonan Anggota DPR RI, DPD, DPR Provinsi dan DPRK.

Baca juga: Putri KW Awali Perjuangan Indonesia di Kejuaraan Dunia BWF 2023 Hari Ini, Hadapi Unggulan Ukraina

Sedangkan untuk pengalaman organisasi Syahrizal juga tergabung dalam Ikatan Pemuda Aceh Utara (IPAU).

Tahun 2006-2011, menjadi Wakil Ketua Pimpinan Cabang Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PC IPNU) Kabupaten Aceh Utara.

Tahun 2007-2008 Anggota Asian Law Students Association (ALSA) Fakultas Hukum USK. 

Dari Daftar Riwayat Hidup yang diperoleh Serambinews.com, Syahrizal juga aktif sebagai peserta, panitia dan moderator dalam sejumlah kegiatan pemilu di Aceh dan Nasional.(*)

Baca juga: Tidak Dukung Ganjar Sebagai Capres, Batal Jadi Caleg DPR RI dari PPP

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved