Berita Banda Aceh
Anggota Bamus DPRA Sesalkan Pernyataan Jubir MTA Sebut Dewan Kekanakan
Bamus DPRA dari Fraksi PKS, Bardan Sahidi menyesalkan pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang menyebut dewan kekanakan
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Anggota Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Bamus DPRA) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Bardan Sahidi menyesalkan pernyataan Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA yang menyebut dewan kekanakan.
Pernyataan itu dikeluarkan oleh MTA setelah DPRA menunda rapat paripurna penyerahan KUA-PPAS kepada Kepala Pemerintah Aceh yakni Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekda Aceh, Bustami Hamzah.
Diketahui, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki sendiri tidak bisa menghadiri rapat paripurna tersebut lantaran dirinya sedang mengikuti rakor pengendalian inflasi daerah secara virtual dengan Mendagri.
Sehingga ia mengutus Sekda Aceh, untuk mewakili dirinya mengikuti sidang paripurna tersebut.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh tak Hadir Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS, Anggota DPRA Protes, Rapat Diskor
Akibatnya, DPRA menskor rapat paripurna tersebut.
Dimana dalam berita yang sudah dimuat Serambi, jika DPRA bersikukuh Pj Gubernur Aceh harus hadir dalam rapat tersebut.
Menurut MTA hal itu merupakan tindakan kekanak-kanakan yang dipertontonkan oleh DPRA.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Bamus DPRA, Bardan Sahidi menyesalkan pernyataan yang dilontarkan oleh MTA.
Ia mengatakan, kehadiran Pj Gubernur Aceh dalam rapat paripurna merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi di dewan.
Baca juga: Usai Rapat Paripurna Diskor, Pimpinan Fraksi DPRA Gelar Rapat Bersama
“Yang dimaksud hadir itu ialah Pj Gubernur Aceh, selaku kepala pemerintahan. Dan itu dimaksud dalam konstitusi,” kata Bardan, Selasa (22/8/2023).
“Kita tidak mempermasalahkan jika Pj Gubernur Aceh tidak bisa hadir ke rapat paripurna dan mendelegasikan jabatannya ke Sekda.
Namun yang kita sayangkan, pernyataan jubir DPRA yang kekanakan-kanakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, bukan hal seperti itu pemaknaan. Kehadiran kepala pemerintah dan sidang ditunda ada sebab tertentu.
Dan pihaknya juga akan mengirimkan rundown kepada Pj Gubernur Aceh. Dikatakan, jangan serta merta menyalahkan dewan.
Dikatakan Bardan, jangan dikarenakan kelemahan pemerintah Achmad Marzuki, tidak mampu dibahasakan dengan baik oleh Jubir.
Baca juga: Nasib Mama Muda yang Poliandri, Suami Kedua Tewas Ditikam Suami Ketiga, Kini Ditinggal Kabur Pelaku
Hal tersebut memperuncing hubungan baik antara DPRA dengan Pj Gubernur Aceh.
“Saya melihat diksi yang dikeluarkan oleh MTA ini memperkeruh suasana komunikasi baik antara eksekutif dan legislatif.
Sebab anggota DPRA itu lahir dari proses pemilu. Bagaimana bisa disebut kekanak-kanakan,” tegasnya.
Baca juga: Bah Kobra Tewas Digigit King Kobra, Bisa Menjalar Ke Sekujur Tubuh, Ternyata Baru Ditangkap
Menurutnya jika pun Pj Gubernur Aceh tidak bisa hadir dalam rapat paripurna, cukup disampaikan saja apa penyebabnya.
Dan tidak perlu menggunakan diksi yang dapat memperkeruh suasana.
“Sebab Gubernur mendelegasikan kepada Sekda. Kecuali anggota DPRA menolak kehadiran Sekda. Tidak seperti itu seharusnya berbicara,” pungkasnya.(*)
Baca juga: Setelah Diboikot, Ketua DPRK Aceh Tamiang Akan Dilaporkan ke BKD
Biddokkes Polda Aceh Buka Mobil Posko Kesehatan, untuk Pendemo dan Petugas Keamanan di DPRA |
![]() |
---|
Lihat Demo, Warga Mulai Padati Halaman Kantor DPRA Banda Aceh |
![]() |
---|
Maintenance di WTP Siron, 16 Gampong di Banda Aceh Mati Air, Tirta Daroy: Kami Mohon Maaf |
![]() |
---|
Hindari Tindakan Melanggar Etika |
![]() |
---|
Aceh Kondusif, Bukan Berarti Tidak Peduli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.