Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Gowa, Disetubuhi saat Demam, Kini Korban Hamil 2 Bulan

Pelaku berinisial MJN (53), tega menghamili putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun berinisial MAR.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN JATENG dan SHUTTERSTOK via TRIBUN JABAR
Seorang anak berusia 12 tahun dirudapaksa oleh bapak tirinya berinisial KD berkali-kali di Aceh Tenggara. 

Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya.

Ia kemudian menuju ke Mapolsek Manuju pada 18 Agustus 2023 malam.

Polisi Buru Pelaku

 

Polres Gowa masih melakukan pengejaran terhadap MJN (53), pria yang menghamili putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun berinisial MAR.

"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Selasa (22/8/2023).

AKP Bahtiar mengaku pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," ujar dia.

Diketahui, MJN mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.

 

Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat

Baca juga: VIDEO VIRAL Suhu Panas Ekstrem Landa Semarang, Bahkan Cone Lalu Lintas Ikut Meleleh

Baca juga: Mubadala dan Harbour Cari Migas di Lepas Pantai Aceh Utara, SKK Gelar Sosialisasi Pengeboran 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Ayah Berusia 53 Tahun di Gowa Tega Rudapaksa Anaknya, Kini Jadi 'Buronan' Polisi

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved