Gadis 13 Tahun Dirudapaksa Ayah Kandung di Gowa, Disetubuhi saat Demam, Kini Korban Hamil 2 Bulan
Pelaku berinisial MJN (53), tega menghamili putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun berinisial MAR.
Mendengar hal tersebut, ibu korban langsung menghubungi pihak keluarganya.
Ia kemudian menuju ke Mapolsek Manuju pada 18 Agustus 2023 malam.
Polisi Buru Pelaku
Polres Gowa masih melakukan pengejaran terhadap MJN (53), pria yang menghamili putri kandungnya yang masih berusia 13 tahun berinisial MAR.
"Penyidik masih melakukan lidik keberadaan yang bersangkutan," ujar Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar, Selasa (22/8/2023).
AKP Bahtiar mengaku pihaknya telah mengantongi identitas pelaku.
"Kita masih melakukan penyelidikan dan mengejar terlapor," ujar dia.
Diketahui, MJN mulai melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2022.
Baca juga: Wanita Hamil 7 Bulan yang Tertimpa Material Rumah Setelah Dihantam Truk, Kini Masih Dirawat
Baca juga: VIDEO VIRAL Suhu Panas Ekstrem Landa Semarang, Bahkan Cone Lalu Lintas Ikut Meleleh
Baca juga: Mubadala dan Harbour Cari Migas di Lepas Pantai Aceh Utara, SKK Gelar Sosialisasi Pengeboran
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Bejat! Ayah Berusia 53 Tahun di Gowa Tega Rudapaksa Anaknya, Kini Jadi 'Buronan' Polisi
Waria Pemilik Salon Tewas Ditusuk 78 Kali, Pelaku 2 Bocah SMP Emosi Dibayar Murah Usai Kencan |
![]() |
---|
Pesan Terakhir Sahroni Sebelum Dibunuh, Lima Jenazah Satu Keluarga Dimakamkan di TPU |
![]() |
---|
Geger Penemuan Jasad Bayi Termutilasi Dalam Lemari Kamar Kos di Sumenep, Polisi Cari Ibu Korban |
![]() |
---|
Kasus 5 Orang Satu Keluarga Tewas Dikubur Dalam 1 Lubang di Indramayu, Sosok Haji Sahroni Terungkap |
![]() |
---|
Serangan Israel Tewaskan 105 Orang di Gaza, Puluhan Anak dan Jurnalis Jadi Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.