CPNS 2023

SIMAK Alur Pendaftaran CPNS 2023: Buat Akun di sscasn.bkn.go.id, Jadwal Seleksi, hingga Rincian Gaji

Pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 akan segera dibuka.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

Bagi calon pelamar yang lulus ujian SKD, tahap berikutnya adalah SKB, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang.

Pada tahap ini, calon pelamar akan diuji berdasarkan kompetensi yang relevan dengan bidang yang mereka pilih.

SKB memiliki bobot yang signifikan dalam penentuan kelulusan, dengan proporsi yang berbeda antara instansi-instansi yang berbeda.

5. Pengumuman Kelulusan dan Tahapan Selanjutnya

Setelah melalui serangkaian ujian SKD dan SKB, para pelamar tinggal menunggu pengumuman kelulusan.

Para pelamar yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Proses ini mengawali langkah terakhir sebelum menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Selanjutnya, para calon PNS akan mengikuti Diklat Prajabatan sebelum resmi dilantik menjadi PNS.

Melalui alur pendaftaran dan seleksi CPNS 2023 yang terstruktur dengan baik ini, diharapkan akan tercipta kader-kader PNS yang memiliki kompetensi dan semangat untuk melayani masyarakat dan negara secara profesional dan bertanggung jawab.

Jadwal Seleksi CPNS 2023

  • Pengumuman Seleksi: 16-30 September 2023
  • Pendaftaran Seleksi: 17 September - 3 Oktober 2023
  • Seleksi Administrasi: 17 September - 5 Oktober 2023
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 6-9 Oktober 2023
  • Masa Sanggah: 10-12 Oktober 2023
  • Tanggapan terhadap Sanggah: 10-14 Oktober 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 13-19 Oktober 2023
  • Penarikan Data Final: 20-22 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS: 23-26 Oktober 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 27-30 Oktober 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober - 9 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS: 7-11 November 2023
  • Pengumuman Hasil SKD CPNS: 12-14 November 2023
  • Masa Sanggah: 15-17 November 2023
  • Tanggapan terhadap Sanggah: 15-19 November 2023
  • Pengolahan Nilai SKD CPNS setelah Sanggah: 18-22 November 2023
  • Pengumuman Pasca Sanggah: 18-24 November 2023
  • Pemetaan Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 25-27 November 2023
  • Penarikan Data Final: 1-2 Desember 2023
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3-4 Desember 2023
  • Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 5-7 Desember 2023
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 8-14 Desember 2023
  • Integrasi Nilai SKD dan SKB: 15-27 Desember 2023
  • Pengumuman Kelulusan: 28 Desember 2023 - 4 Januari 2024
  • Masa Sanggah: 5-7 Januari 2024
  • Tanggapan terhadap Sanggah: 5-11 Januari 2024
  • Pengolahan Nilai Hasil Sanggah Seleksi: 7-12 Januari 2024
  • Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 8-14 Januari 2024
  • Pengisian Data Riwayat Hidup dan Nomor Induk Pegawai CPNS: 15 Januari - 13 Februari 2024
  • Usul Penetapan Nomor Induk Pegawai CPNS: 14 Februari - 14 Maret 2024.

Rincian Gaji PNS Per Golongan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bagian penting dari administrasi pemerintahan yang memiliki struktur gaji yang bervariasi sesuai dengan golongan dan jenjang pendidikan masing-masing individu.

Gaji PNS dihitung berdasarkan masa kerja yang dimulai dari kurang dari 1 tahun hingga 27 tahun.

Berikut adalah gambaran mengenai tingkat gaji PNS berdasarkan golongan dan jenjang pendidikan:

Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved