Awal Mula Nyonya N Masuk Dunia Bisnis Narkoba bareng 2 Suami, Nyamar Bak Model, Gayanya Glamor
AKHIRNYA terkuak awal mula sang ratu narkoba atau Nyonya N terjun ke dunia hitam bersama suaminya.
SERAMBINEWS.COM - Inilah Awal mula ratu narkoba atau Nyonya N berkecimpung dalam dunia narkoba.
Bisnis haram ini berawal dari suami pertamanya.
Diketahui Nyonya N atau kerap dipanggil Nisa mulai mengenal dunia gelap bisnis narkoba saat menikah dengan suami pertamanya AR (42).

Diduga Nyonya N berpisah dengan AR yang dikabarkan telah meninggal dunia.
Hal itu lantaran AR tak kunjung pulang.
Hingga disimpulkan bahwa suami pertamanya AR sudah divonis mati saat tertangkap polisi Tiongkok ketika bertandang ke Provinsi Guandong, di Ibukota Guangzhou—Canton.
Hal itulah yang membawa Nyonya N melanjutkan bisnis narkoba dengan suami keduanya berinisial AN.
Nyonya N sendiri bekerjasama dengan suami keduanya menjual narkoba antar negara.
"Diketahui, H merupakan pemain lama yang berkecimpung dalam dunia narkoba bersama suami pertama dan kedua sebagai bandar narkoba antar negara," dilansir dari akun instagram @rakan_aceh, Rabu (23/8/2023).
Namun tak disangka, setelah cukup lama menjalani bisnis, keduanya justru ketahuan oleh polisi.
Bahkan sosok Nyonya N ditangkap oleh pihak kepolisian setelah suami keduanya membongkar kedok sang ratu narkoba.
Diketahui Nyonya N diciduk di NS Doorsmeer miliknya di Peusanganm Kabupaten Bireuen, Selasa, 8 Agustus 2023 lalu.
Sebelumnya petugas juga menangkap suami kedua Nyonya N yakni AN dan satu orang lainnya di Sunggal, Kota Medan.
“Dari nyanyian AN petugas kemudian menciduk H," tulis keterangan di instagram tersebut.
Sementara itu diketahui jika polisi menemukan banyak barang bukti berupa obat obatan terlarang hingga membuat Nyonya N tak berkutik.

GeRAK Apresiasi Pemda Peraih EFT Award, Fernan: Komitmen Nyata untuk Perubahan Iklim |
![]() |
---|
Paten! Kota Sabang Rangking 3 Nasional Kebijakan Ecological Fiscal Transfer |
![]() |
---|
Bupati Aceh Selatan Raih EFT Award, Komitmen Nyata dalam Tata Kelola Fiskal Lingkungan Hidup |
![]() |
---|
Tersangka Diserahkan ke JPU, Kasus Dana SPP Jeunieb Masuki Tahap Penuntutan |
![]() |
---|
Tindak Lanjut Instruksi Gubernur, Dishub Imbau Sopir Stop Saat Waktu Shalat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.