Fakta Mahasiswa UI Dibunuh Senior, Pelaku Tusuk Korban 30 Kali, Rampas iPhone, Terancam Hukuman Mati
Sudah siapkan pisau Adapun poin utama dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban ada pada adegan pertama.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Altafasalya Ardnika Basya (23), tersangka pembunuh mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Naufal Zidan (19), menjalani rekonstruksi pembunuhan terhadap adik tingkatnya pada Selasa (22/8/2023) siang.
Seperti diketahui, Naufal tewas dibunuh kakak tingkatnya, Altafasalya Ardnika Basya (23) pada Rabu (2/8/2023).
Namun, jenazah korban baru ditemukan pada Jumat atau dua hari setelah pembunuhan.
Rekonstruksi ini digelar oleh Polres Metro Depok di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah kos korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat.
Dalam reka ulang tersebut, total terdapat 50 adegan yang diperagakan tersangka.
Dalam reka ulang tersebut, sejumlah fakta mengenai aksi pembunuhan yang dilakukan pelaku berhasil terungkap.
1. Sudah siapkan pisau
Adapun poin utama dalam rekonstruksi pembunuhan berencana terhadap korban ada pada adegan pertama.
Tersangka datang menggunakan sepeda motor ke rumah kos korban.
Dia kemudian disambut korban dan diajak masuk ke dalam kamar kos.
Setelah itu, tersangka keluar lagi untuk mengambil senjata tajam berupa pisau yang sudah disiapkan dan ditaruhnya di dalam jok sepeda motor.
Pisau inilah yang digunakan Altaf untuk membunuh korban di kamar 102 rumah kos tersebut.
Baca juga: Mahasiswa UI Tusuk Adik Leting 30 Kali Pakai Pisau, Bungkus Jasad Korban dengan Plastik Hitam
2. Tusuk korban 30 kali
Dalam salah satu adegan rekonstruksi, terungkap pula bahwa Altaf menusuk adik tingkatnya itu sebanyak 30 kali.
Saat rekonstruksi, tersangka mengaku menusuk korban sebanyak 30 kali menggunakan pisau yang sebelumnya ia ambilnya dari jok motor.
Tersangka melakukan adegan menusuk korban hingga punggung korban menabrak dinding kamar.
"Ada puluhan berarti? Sampai 100 enggak?," tanya Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera di lokasi.
"Kemarin 30 tusuk," jawab tersangka.
Nirwan menyampaikan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
3. Simpan Pisau di Jok Motor sejak Jauh Hari
Mahasiswa Universitas Indonesia Altafasalya Ardnika Basya (23), yang menjadi tersangka pembunuh adik tingkatnya, sudah menyimpan pisau di dalam jok motornya sejak beberapa hari sebelum pembunuhan terjadi.
Ini tampak dalam salah satu reka adegan saat tersangka mengeluarkan pisau dari jok motor yang diparkir di depan rumah kos korban.
"Pengakuan tersangka senjata itu memang sudah disimpan sebelumnya di jok motor itu dari beberapa hari sebelumnya," ujar Wakasat Reskrim Polrestro Depok AKP Nirwan Pohan saat rekonstruksi di tempat kejadian perkara, Selasa (22/8/2023).
Nirwan tidak memerinci kapan pastinya pisau tersebut sudah ada di dalam jok tersangka.
Namun, menurut keterangan Nirwan, tersangka mengaku baru merencanakan membunuh korban dengan pisau tersebut pada hari pembunuhan berlangsung.
"Kalau pengakuannya, dia meniatkan baru hari itu, hari Rabu (2/8/2023) itu," ungkap Nirwan.
Baca juga: VIDEO Detik-detik Rekaman CCTV Mahasiswa UI Sebelum Tewas Dibunuh Seniornya di Kosan Korban
4. Lakban lalu Bungkus Mayat Korban
Dalam salah satu reka adegan, tersangka yakni Altafasalya Ardnika Basya (23) memeragakan adegan melakban kaki tangan jasad korban yang sudah terbujur.
Kemudian dia membungkus korban dengan plastik hitam, melakbannya lagi, dan menyembunyikannya di bawah kasur.
"Lakban tangan kaki dulu," kata Altaf saat memeragakan rekonstruksi.
Jasad dimasukkan dalam plastik hitam yang sudah dibeli tersangka pada hari sebelumnya, dalam keadaan lurus.
Sebelum memasukkan jasad korban yang sudah terbungkus plastik hitam ke bawah tempat tidur, Altaf memeragakan adegan mengangkat kasur terlebih dahulu.
Barulah ia mendorong korban yang sudah terbungkus ke bawah kolong tempat tidur.
5. Ambil MacBook dan iPhone korban, lalu menangis menangis
Usai menusuk adik tingkatnya sampai tewas, Altaf mengambil barang berharga korban, yakni laptop MacBook dan ponsel iPhone.
Ini tampak pada reka adegan ke-27, saat tersangka mengambil MacBook dan iPhone milik korban yang di-charge di atas kasur.
Saat rekonstruksi berlangsung, jaksa menyebut ada adegan tersangka menangis usai mengambil barang-barang korban.
Peristiwa itu terlihat dalam adegan ke-28 dan 29 dalam rekonstruksi ini.
Altaf duduk di depan mayat Zidan yang sudah tergeletak di lantai kamar.
Baca juga: Bunuh Mahasiswa UI, Pelaku Menangis Minta Maaf ke Orang Tua hingga Kerabat Korban
6. Terancam hukuman mati
Berdasarkan hasil rekonstruksi, Polres Metro Depok bakal menjerat Altaf dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana. Sebab, mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya UI itu diduga kuat membunuh juniornya dengan perencanaan terlebih dulu.
Nirwan menuturkan, dari reka adegan yang dilakukan, tersangka Altaf dapat dikenai Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.
Unsur perencanaan ini, kata Nirwan, tampak saat tersangka kembali ke sepeda motornya untuk mengambil pisau dari jok.
"Iya, masuk (Pasal 340) dari adegan-adegan yang dilakukan oleh pelaku pada korban. Kami meyakini bahwa Pasal 340 ini masuk," tutur Nirwan.
7. Belum Terima Permintaan Maaf dari Pihak Tersangka
Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia MNZ (19), yang dibunuh seniornya, Altafasalya Ardnika Basya (23), belum menerima permintaan maaf dari keluarga korban.
"Sampai dengan saat ini dari keluarga pelaku masih belum ada inisiatif atau kemauan untuk menghubungi keluarga korban," ujar paman korban, Faiz, kepada wartawan di Kukusan, Depok, Jawa Barat, Selasa (22/8/2023).
Padahal di sisi lain, sudah ada perwakilan dari keluarga korban yang menemui orangtua tersangka.
Dalam kesempatan itu, pihak korban juga sudah menyarankan agar keluarga pelaku langsung datang ke Lumajang, kampung halaman korban.
"Kami sampaikan memang sebaiknya kalau bisa datang ke Lumajang sana akan lebih baik, begitu ya. Tapi mereka masih pikir-pikir begitu," ujar Faiz.
"Sampai dengan saat ini pun belum ada tindak lanjut begitu," lanjutnya.
Pihak keluarga korban juga, lanjut dia, sudah memberikan nomor kontak yang dapat dihubungi oleh orangtua tersangka.
"(Keluarga tersangka) sudah diberi nomor handphone juga, kami juga sampaikan bahwa bisa menghubungi ya. Kami persilahkan menghubungi," ujarnya.
Sayangnya, sampai sekarang, pihak keluarga korban tidak menerima itikad baik, termasuk permintaan maaf langsung dari keluarga tersangka.
"Kami sampaikan, belum ada itikad baik untuk bersilaturahmi khususnya meminta maaf secara langsung kepada keluarga kami," ucap Faiz lagi.
Baca juga: Gawat! Pulusi Udara Bikin Wajah Tampak Lebih Tua, dr Haekal Anshari Ungkap Alasannya
Baca juga: Meniti Cita-Cita di Pulau Harapan
Baca juga: Warga Terdampak Banjir 2022 di Aceh Utara Dapat Bantuan 127 Ton Beras dari Pemerintah Aceh
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta-fakta Mahasiswa UI Bunuh Junior: Tusuk Korban 30 Kali, Rampas MacBook-iPhone, lalu Menangis"
Media Internasional Soroti Aksi Protes di Indonesia Usai Sopir Ojek Online Tewas Ditabrak Polisi |
![]() |
---|
Harga Emas Kian Berkilau di Banda Aceh, 29 Agustus 2025 Segini per Mayamnya |
![]() |
---|
Pastikan Api di Bakongan Benar-Benar Padam, Satgas Karhutla Aceh Selatan Lakukan Patroli Berlapis |
![]() |
---|
Pengurus Pemekaran Provinsi ALA di Aceh Singkil Terbentuk |
![]() |
---|
VIDEO Anies Shalatkan Jenazah Ojol yang Tewas Terlindas Rantis, Ungkap Belasungkawa Mendalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.