Kepala Desa di Megelang Ditangkap Polisi, Pelaku Sebarkan Foto dan Video Syur Mantan Istri Siri
Pelaku berinisial Z (50) kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, diringkus polisi karena sebarkan video dan foto syur mantan istri sirinya.
SERAMBINEWS.COM - Seorang kepala desa nekat menyebar foto dan video syur mantan istrinya.
Pelaku berinisial Z (50) kepala desa di Magelang, Jawa Tengah, diringkus polisi karena sebarkan video dan foto syur mantan istri sirinya.
Korban, R (30), ternyata sudah melaporkan aksi Z tersebut pada Mei 2023 lalu.
Dari laporan tersebut, Z pun dijerat UU ITE terkait penyebaran konten pornografi.
Dikutip TribunJogja.com, pengacara korban, Rajasa Danny, mengatakan saat ini perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
"Karena berkaitan dengan unsur-unsur yang kami ajukan sesuai dengan fakta, kami berkoordinasi penyidik kepolisian, unsur-unsur yang masuk itu UU ITE."
"Saat ini, perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan masuki P-21," ujarnya di Kejaksaan Negeri Kabupaten Magelang, Selasa (22/8/2023).
Ia menceritakan, penyebaran dilakukan oleh tersangka melalui WhatsApp Story.
Tak hanya itu, Danny menyebutkan tersangka juga menyebarkan foto dan video syur kliennya ke suami barunya hingga ke warga dan teman korban.
"Kalau yang kami bawa terkait bukti yang diajukan ke Polresta itu ada yang melalui story WA, ada yang melalui japri (jalur pribadi) bukan hanya ke korban."
"Tetapi, (juga) korban sekarang punya suami, ada yang dikirim ke suami, teman, dan warga yang lain," pungkasnya.
Baca juga: Selidiki Kasus Video Syur ASN, Pemkot Tangerang Koordinasi dengan Polisi, Adegan Ranjang dengan Pria
Kata Kejari
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang, Zaenal Abidin, memberikan keterangan.
Ia mengatakan, penanganan perkara dilakukan dalam waktu 20 hari.
"Selanjutnya, penanganan perkara ini kemudian terhadap tersangka diserahkan pasca-tahap dua penuntutan status menjadi terdakwa."
| Dilepas Kadispora Pidie, Tim Sumpah Pemuda Lakukan Ekspedisi di Gunung Apui |
|
|---|
| Naik Lagi, Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam dan Antam per Gram, Rabu 15 Oktober 2025 |
|
|---|
| Irmawan dan Kementerian PU Berikan Pembekalan & Uji Sertifikasi 100 Tenaga Kerja Kontruksi di Abdya |
|
|---|
| Ketika Pendidikan Mencari Jiwanya |
|
|---|
| Yang tak Terliput dari Lirboyo |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.