Berita Langsa

Pemko Langsa Raih Penghargaan Kelima Kali dari Kanwil Kemenkumham Aceh

Kali ini, penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid melalui Kepala Bagian Hukum, Meka Elizar, SH, MH, dalam acara Monitoring

Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Diskominfo Langsa          
Kabag Hukum Setdako Langsa, Meka Elizar, SH, MH (kanan) yang mewakili Pj Wali Kota usai menerima Penghargaan dari Kanwil Kemenkumham Aceh di Banda Aceh, Selasa (22/8/2023) 

Kali ini, penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid melalui Kepala Bagian Hukum, Meka Elizar, SH, MH, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Banda Aceh, Selasa (22/8/2023).

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota atau Pemko Langsa kembali meraih penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Kantor Wilayah atau Kanwil Kemenkumham Aceh atas dedikasinya dalam Pemenuhan Data Dukung Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2023.

Ini merupakan penghargaan kelima kali diraih Pemko Langsa dari Kanwil Kemenkumham Aceh

Kali ini, penghargaan ini diterima Pj Wali Kota Langsa, Ir Said Mahdum Majid melalui Kepala Bagian Hukum, Meka Elizar, SH, MH, dalam acara Monitoring dan Evaluasi Aksi HAM Pemerintah Daerah Tahun 2023 di Banda Aceh, Selasa (22/8/2023).

Kabag Hukum Setdako Langsa, Meka Elizar, mengatakan penghargaan ini diberikan kepada lima kabupaten/kota di Aceh, yaitu Kota Langsa, Kota Banda Aceh, Aceh Jaya, Pidie dan Aceh Tamiang 

Sementara penyampaian data dukung itu disampaikan berdasarkan Permenkum HAM Nomor 22 Tahun 2021 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Menurutnya, penghargaan Kemenkumham RI wilayah provinsi Aceh dengan 4 kelompok sasaran yaitu perempuan, anak, penyandang disabilitas, dan kelompok masyarakat.

Baca juga: Gerakan Pak Din, Muspika Woyla Aceh Barat Deklarasikan Merdeka Stunting

Semuanya terdiri atas hak sipil dan politik, di antaranya hak atas bantuan hukum, hak atas informasi, hak turut serta dalam pemerintahan, dan hak keberagamaan dan pluralisme.

Selanjutnya, hak atas kependudukan, hak ekonomi, sosial dan budaya terdiri atas hak atas kesehatan dan hak atas pendidikan.

Kemudian, hak atas pekerjaan, hak atas lingkungan yang baik, dan sehat serta hak atas perumahan yang layak dan hak perempuan dan anak.

Dia berharap dengan penyampaian data itu, Kota Langsa dapat memperoleh penghargaan Sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia yang akan diumumkan pada Peringatan Hari HAM Se-dunia pada 10 Desember 2023 mendatang. 

Sebelumnya Kota Langsa sudah beberapa kali berturut memperoleh Penghargaan sebagai Kota Peduli Hak Asasi Manusia. (*)

 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved