Breaking News

CPNS 2023

Tak Hanya Buka 7.846 Formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Formasi Untuk PPPK, Segini Jumlahnya

Berdasarkan informasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
INSTAGRAM/@kejaksaan.ri
Rincian formasi CPNS Kejaksaan RI 2023. 

Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.

Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.

1. Jaksa

Kualifikasi pendidikan:

- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.

2. Pengelola Penanganan Perkara

Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.

3. Petugas Barang Bukti

Kualifikasi pendidikan:

- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.

4. Penjaga Tahanan

Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.

Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023

Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.

Baca juga: Mau Daftar CPNS 2023? Siapkan 7 Dokumen Penting Ini, 17 September Pendaftaran

Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:

  • Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
  • Sehat jasmani dan rohani
  • Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
  • Berat badan ideal
  • Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved