Info Singkil

BI Bersama Pemkab Aceh Singkil Sosialisasikan Cinta Rupiah dan Penggunaan QRIS

"Qris merupakan alat pembayaran sah yang dikembangkan BI untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dimanapun dan kapanpun,” ungkap Rony.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nurul Hayati
dok Prokopim
dok Prokopim Setdakab Aceh Singkil: Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, sosialisasikan gerakan cinta rupiah di Oproom kantor bupati setempat, Kamis (24/8/2023). 

"Qris merupakan alat pembayaran sah yang dikembangkan BI untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dimanapun  dan kapanpun,” ungkap Rony.
 

 SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil, sosialisasikan cinta, paham dan bangga (CPB) rupiah, Kamis (24/8/2023).

Dalam kegiatan yang digelar di Oproom kantor Bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, itu juga disosialisasikan penggunaan aplikasi Qris.

Kegiatan ini dihadiri seluruh kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), camat dan pejabat terkait.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Rony Widijarto P mengatakan semua peserta yang telah mengikuti sosialisasi dapat menerapkan dalam kehidupan sehari-hari. 

“Terima kasih kepada Pemkab Aceh Singkil yang telah membantu terwujudnya kegiatan sosialisasi ini, semoga semua peserta bisa mengikuti dengan baik dan bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Rony.

Terkait transaksi tunai sehari-hari dengan rupiah menurutnya, sudah seharusnya mengetahui tentang cinta, paham dan bangga (CPB) rupiah.

Baca juga: Selama Tiga Hari di Aceh, UAS akan Isi Tausiah Mulai dari Pidie Jaya Hingga ke Aceh Singkil 

Cinta rupiah sebutnya, diwujudkan dengan cara mengenali, merawat dan menjaganya. 

Sehingga dapat memperlakukan rupiah secara tepat dan menjaganya dari kejahatan seperti uang palsu.

Sedangkan bangga rupiah dengan menjadikan sebagai identitas dan simbol bangsa. 

Masyarakat sebutnya harus memahami bahwa rupiah sebagai alat  pembayaran yang sah, simbol kedaulatan dan pemersatu bangsa.

Sementara paham rupiah yaitu, paham fungsi rupiah dalam perekonomian seperti bertransaksi, berbelanja dan berhemat.

Pada bagian lain Rony menjelaskan apalikasi Quick Response Code Indonesia Standard atau dikenal dengan sebutan Qris.

"Qris merupakan alat pembayaran sah yang dikembangkan BI untuk mempermudah masyarakat dalam bertransaksi dimanapun  dan kapanpun,” ungkap Rony.

Baca juga: BI Bersama Pemkab Aceh Singkil Sosialisasi Cinta Rupiah dan Penggunaan QRIS

Asisten III Setdakab Aceh Singkil Edy Widodo menyebutkan gerakan cinta rupiah harus dibudayakan.

Lantaran rupiah merupakan salah satu  simbol negara dan pemersatu bangsa. 

"Kita harus menjaga kehormatan rupiah dan merawatnya, karena rupiah sama halnya dengan kedaulatan negara," tukas Edy.(*)

Baca juga: Gerak Cepat Pj Bupati Aceh Singkil, 3 Hari Perbaikan Jembatan Tinanggam Kini Bisa Dilalui Kendaraan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved