CPNS 2023
Pendaftaran CPNS 2023 Kejaksaan RI, Lulusan S1 Hukum Punya Peluang Besar, Catat Tugasnya
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Pendaftaran CPNS 2023 semakin dekat.
Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada September tahun ini.
Ada sejumlah instansi ambil bagian dalam rekrutmen CPNS 2023. Salah satunya adalah Kejaksaan RI.
Bagi lulusan Sarjana Hukum atau S1 Hukum yang ingin mengikuti seleksi CPNS 2023, ada peluang besar di Kejaksaan RI.
Kejaksaan Republik Indonesia atau Kejaksaan RI pada tahun ini juga membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023.
Pendaftaran CPNS 2023 di Kejaksaan RI rencananya akan dibuka pada awal September 2023.
Hal itu sebagaima diungkapkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Ketut Sumedana mengatakan.
"Betul, awal September mulai dibuka. Cek terus media sosial Kejaksaan," ujarnya, Sabtu (19/8/2023) sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
Dari total 8.095 formasi yang dibuka Kejaksaan RI, lulusan Sarjana Ilmu Hukum dan Hukum memiliki peluang besar untuk menjadi bagian dari lembaga ini.
Baca juga: Kemenag RI Buka 4.125 Formasi CPNS 2023, 1.196 untuk Tenaga Teknis, Cek Rincian berikut
Sebab, pada seleksi CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka sebanyak 2.000 formasi untuk jabatan Jaksa.
Jabatan atau posisi Jaksa ini diperuntukkan bagi yang memiliki latar belakang S1 Ilmu Hukum dan Hukum.
Lalu, apa saja tugas Jaksa?
Tugas Pokok Jabatan Jaksa di Kejaksaan RI
Mengutip laman resmi Biro Kepegawaian Kejaksaan, ada beberapa tugas pokok dan fungsi jabatan di kejaksaan RI.
Jaksa dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya memiliki kekhususan sebagai:
1. Ahli hukum dan aparatur penegak hukum yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman antara lain penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pelaksanaan putusan, pemberian jasa hukum, dan/atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan termasuk penanganan perkara koneksitas..
2. Pejabat yang mewakili kepentingan negara, pemerintah, dan kepentingan umum antara lain di bidang perdata dan tata usaha negara atau bidang publik lainnya, ketatanegaraan, kerja sama hukum, bantuan timbal balik dalam masalah hukum, ekstradisi, pemindahan proses peradilan, penuntutan, dan terpidana antar negara, pemulihan aset, dan intelijen penegakan hukum.
3. Pejabat manajerial yustisial antara lain administrasi perkara, tata kelola organisasi Kejaksaan, dan manajerial yustisial baik di dalam maupun di luar Kejaksaan.
Baca juga: Tak Hanya Buka 7.846 Formasi CPNS 2023, Kejaksaan RI Juga Buka Formasi Untuk PPPK, Segini Jumlahnya
Formasi CPNS Kejaksaan RI 2023
Berdasarkan in formasi yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.
Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 7.846 formasi dialokasikan untuk CPNS.
Sementara sisanya sebanyak 249 formasi dibuka untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan RI Hermon Dekristo mengatakan, ribuan usulan formasi ini disebabkan karena Kejaksaan kekurangan tenaga dalam jumlah cukup besar.
"Jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga-tenaga jaksa, ditambah lagi dengan banyaknya jaksa-jaksa yang sudah memasuki usia pensiun," ujar Dekristo, dikutip dari Kompas.com.
Selain CPNS, Kejaksaan RI juga akan membuka rekrutmen PPPK dengan total sebanyak 249 formasi.
Dekristo menerangkan, sebanyak 249 formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.
"Selain CPNS kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK terutama untuk tenaga-tenaga kesehatan dalam rangka untuk pengisian formasi yang ada di Rumah Sakit Adhyaksa, sebanyak 249 formasi," ungkapnya.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka 7.846 Formasi CPNS 2023, Ini Daftar Jurusan yang Dibutuhkan, Termasuk Lulusan SMA
Rincian formasi CPNS Kejaksaan 2023
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.
Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan.
Ribuan formasi CPNS itu juga diperuntukkan bagi berbagai jenjang pendidikan, tak terkecuali bagi lulusan SMA serta fresh graduate.
Khusus untuk jenjang pendidikan SMA, ada 2 posisi yang bisa dilamar.
Kedua posisi itu juga memiliki kuota yang cukup besar.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berikut rincian formasi untuk masing-masing posisi yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Daftar jurusan yang diminta
Selain untuk lulusan SMA/Sederajat, Kejaksaan RI juga memberi peluang bagi lulusan dari perguruan tinggi untuk mengikuti seleksi CPNS 2023.
Setidaknya ada 2 dari 4 posisi yang bisa dilirik oleh calon pendaftar CPNS Kejaksaan 2023 yang memiliki ijazah perguruan tinggi.
Baca juga: 8 Formasi CPNS 2023 untuk Lulusan SMA: Ada Basarnas, Kemenkumham hingga Kejaksaan Agung
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Syarat pendaftaran CPNS Kejaksaan RI 2023
Ada beberapa syarat pendaftaran yang ditentukan bagi calon pendaftar CPNS Kejaksaan tahun ini.
Mengutip Kompas.com, Sabtu (19/8/2023), berdasarkan tayangan video di laman YouTube Kejaksaan RI, Rabu (26/7/23), syarat CPNS di lembaga Adhyaksa, antara lain:
- Usia 18-35 tahun, khusus formasi jaksa maksimal 27 tahun
- Sehat jasmani dan rohani
- Tinggi badan untuk perempuan 155 cm, sedangkan laki-laki 160 cm
- Berat badan ideal
- Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia.
Untuk usulan syarat khusus formasi jaksa, harus mengantongi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) minimal 3,00.
Calon jaksa juga diwajibkan untuk tidak menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
Sedangkan, syarat khusus untuk pendaftar CPNS lulusan SMA atau sederajat adalah diutamakan memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
"Apalagi yang punya kemampuan bela diri, ada nilai plus itu," kata Dekristo.
( Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO SEPUTAR CPNS 2023
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
2023
CPNS
CASN
Kejaksaan RI
S1 Hukum
Lulusan Sarjana
formasi
Rekrutmen
Pendaftaran
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.