Breaking News

Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kemaluan Pria Ini Digosok Balsam hingga Bengka, Merintih Kesakitan

Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial AWS itu dianiaya oleh tiga anggota TNI. Kemaluannya pun diolesi balsam hingga membengkak.

Editor: Amirullah
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria kedapatan mencabuli bocah yang masih di bawah umur.

Kasus pencabulan tersebut terjadi di  Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial AWS itu dianiaya oleh tiga anggota TNI.

Kemaluannya pun diolesi balsam hingga membengkak.

Lantas, bagaimana kronologi kasus pencabulan tersebut?

Pria berinisial AWS (21), warga Waturia, Desa Kolisia, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur berinisial MAJ (17).

Adapun AWS sempat dianiaya tiga anggota TNI yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Maumere, Sabtu (27/5/2023).

Para pelaku memukul punggung belakang AWS dengan selang hingga korban terluka.

Ilustrasi
Ilustrasi (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Bukan itu saja, ketiga oknum tersebut memintanya untuk menggosok alat kemaluan dengan balsam hingga bengkak.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sikka AKP Nyoman Gede Arya Triyadi Putra mengatakan, Wiliam ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu (19/8/2023).

Hingga saat ini, ia diamankan di sel tahanan Polres Sikka.

"Sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka," ujar Nyoman saat dihubungi, Jumat (25/8/2023) pagi.

Nyoman belum menjawab pertanyaan Kompas.com terkait pasal yang dijerat terhadap AWS, serta proses hukum selanjutnya.

Sebelumnya, AWS dilaporkan oleh orangtua MAJ ke polres setempat atas dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada 29 Mei 2023, atau dua hari setelah ia dianiaya tiga anggota TNI AL.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kasus itu bermula ketika keduanya menjalin hubungan asmara sejak Oktober 2021.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved