Berita Aceh Utara

Hidayatul Akbar Advokat dan Lama jadi Pendamping Desa, Kini Pimpin KIP Aceh Utara, Simak Profilnya 

Namanya semakin santer dibicarakan publik, setelah ia dipercayakan oleh empat anggota komisioner memimpin KIP Aceh Utara Periode 2023-2028...

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Hidayatul Akbar. 

Namanya semakin santer dibicarakan publik, setelah ia dipercayakan oleh empat anggota komisioner memimpin KIP Aceh Utara Periode 2023-2028, dalam rapat pleno perdana. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON –  Setahun setelah menyelesaikan Pendidikan Strata Satu (S1), Hidayatul Akbar lolos seleksi sebagai anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Lhoksukon, untuk masa bakti 2023-2014. 

Pria kelahiran Lhoksukon itu menyelesaikan Pendidikan sarjana di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh pada tahun 2012. 

Panwascam adalah karir pertama bagi Hidayatul Akbar dalam kepemiluan. 

Namun, kemudian ia fokus pada pekerjaan lain sebagai pendamping desa di Kecamatan Lhoksukon, sehingga ia sempat absen dalam rekrutmen penyelenggara pemilu. 

Sosoknya mulai dikenal publik khususnya di Aceh Utara, setelah komisi A DPRK Aceh Utara mengumukan lima nama-nama yang lulus uji Fit And Proper Test (Uji kelayakan dan kepatutan) Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, pada 21 Juni 2023. 

Karena ia merupakan satu dari dua peserta, yang merupakan wajah baru dalam KIP Aceh Utara Periode 2023-2028. 

Namanya semakin santer dibicarakan publik, setelah ia dipercayakan oleh empat anggota komisioner memimpin KIP Aceh Utara Periode 2023-2028, dalam rapat pleno perdana. 

Baca juga: DCS Sudah Dipublis, KIP Aceh Utara Imbau Warga Sampaikan Tanggapan Terhadap Rekam Jejak Bacaleg

Hidayat sapaan akrab Ketua KIP Aceh Utara memang baru dibandingkan dengan tiga komisoner lain dalam periode sekarang. 

Namun, ia juga memiliki banyak pengalaman kerja. 

Di antaranya pernah menjadi Kordinator Kecamatan Pendamping Desa di Lhoksukon, dari November 2016sampai Juli 2023. 

Kemudian ia juga menjabat managing patner pada Lembaga bantuan hukum, Hidayatul Akbar, SH & Rekan sejak 2019. 

Pria kelahiran 30 Juni 1986 itu juga pernah menjadi auditur dengan keahlian sebagai analisis administrasi pemerintah di USK pada tahun 2014. 

Selanjutnya, Advokasi Hukum dan Ilmu kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah pada Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) .

Selain itu, Hidayatul Akbar juga memiliki pengalaman organisasi dengan posisi jabatan strategis, yaitu Sekretaris pada Organisasi Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia di Aceh Utara dari tahun 2013-2015. 

Baca juga: KIP Aceh Utara Mulai Verifikasi Administrasi Dokumen Perbaikan Bacaleg

Kemudian Direktur Wilayah pada Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (PAKAR) di Kabupaten Aceh Utara dari tahun 2014-2019. 

Hidayatul Akbar juga menjadi peserta aktif dalam sejumlah pelatihan, seminar, workshop yang diikutinya di Aceh Utara dan Banda Aceh dalam bidang kepemiluan, advokat dan komputer.

Kemarin Hidayatul Akbar melantik dua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tiga Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pergantian Antar Waktu (PAW), di sejumlah kecamatan di Aceh Utara, yang sudah kosong. 

Kekosongan ini terjadi karena anggota PPK dan PPS harus mengundurkan diri, setelah terpilih menjadi Anggota Panwaslih Aceh Utara Periode 2023-2028, adalah PPK dan PPS.

“Kemarin pelantikan PAW anggota PPK dan PPS,” ujar Ketua KIP Aceh Utara kepada Serambinews.com, Sabtu (26/8/2023).(*) 

Baca juga: Hidayatul Akbar Ketua KIP Aceh Utara, Lihat Struktur Pembagian Divisi di Sini

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved