KISAH Pasutri WNI Iseng Lahiran di Jepang, Syok Dapat Bantuan Rp 50 Juta dari Pemerintah

Baru saja pasutri menceritakan pengalaman berharganya saat melahirkan anak pertama di Jepang. Pasutri ini mengaku syok lantaran diberi uang Rp 50 juta

Editor: Amirullah
TribunJateng.com
ISENG lahirkan di Jepang, pasutri syok dapat rejeki nomplok Rp 50 juta 

- Bukti pemesanan tiket (dokumen yang dapat membuktikan tanggal masuk-keluar Jepang)

- Jadwal Perjalanan [ download (DOC)] (semua kegiatan sejak masuk hingga keluar Jepang)

- Fotokopi dokumen yang bisa menunjukkan hubungan dengan pemohon, seperti kartu keluarga, akta lahir, dlsb. (Bila pemohon lebih dari satu)

Dokumen yang berkenaan dengan biaya perjalanan:

Bila pihak Pemohon yang bertanggung jawab atas biaya

* Fotokopi bukti keuangan, seperti rekening Koran atau buku tabungan 3 bulan terakhir (bila penanggung jawab biaya bukan pemohon seperti ayah/ibu, maka harus melampirkan dokumen yang dapat membuktikan hubungan dengan penanggung jawab biaya).

Perhatian:

Dokumen harus disusun sesuai urutan No. 2 - 8 sebelum diserahkan di loket.

Bagi yang termasuk dalam kategori berikut, maka Pemohon maupun anggota keluarga (suami/istri dan anak) tidak perlu melampirkan bukti keuangan (tercantum pada nomor 8), (Bila diperlukan, dokumen tambahan akan diminta untuk melengkapi atau membuktikan hal tersebut).


- Pemohon adalah karyawan perusahaan yang terdaftar di Bursa Saham Indonesia.

- Pemohon adalah karyawan BUMN.

- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan yang menjalin kerja sama dengan perusahaan di Jepang.

- Pemohon adalah karyawan dari perusahaan joint venture Indonesia
- Jepang, atau anak perusahaan Jepang, atau cabang dari perusahaan Jepang.

- Pemohon adalah karyawan dari instansi pemerintah.

- Pemohon adalah budayawan/ seniman yang sudah go-international; atlit yang sudah diakui ; dekan, profesor, asisten profesor dari universitas; pimpinan museum, atau lembaga penelitian pemerintah maupun swasta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved