Sosok Chusnul Khotimah, Auditor BPKP yang Dilaporkan Tom Lembong ke Ombudsman
Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit
Artikel ini sudah mengalami perbaikan terhadap bebrapa kekeliruan data. Redaksi menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan tersebut. Terima kasih
SERAMBINEWS.COM - Setelah sempat ditahan dalam kasus impor gula dan akhirnya dibebaskan melalui abolisi presiden, kini Tom Lembong justru melaporkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasusnya.
Tak tanggung-tanggung, Tom Lembong melaporkan auditor BPKP ke Ombudsman dan tiga majelis hakim Pengadilan Tipikor ke Mahkamah Agung.
Apa alasan di balik langkah Tom Lembong ini? Siapa auditor dan hakim yang dilaporkannya?
Dan bagaimana hubungannya dengan kasus impor gula yang sempat menjeratnya?
Diketahui, Mantan Menteri Perdagangan (Mendag), Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong, melaporkan auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) kepada Ombudsman dan pengawas internal BPKP.
BPKP adalah lembaga non-kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden dan bertugas melakukan pengawasan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional.
Baca juga: Reaksi Tom Lembong Usai Jokowi Akui Impor Gula Kebijakan Presiden: Seharusnya dari Awal
Sementara, Ombudsman adalah lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara negara dan pemerintahan, termasuk BUMN, BUMD, dan badan swasta.
Laporan diajukan pihak Tom Lembong sebab auditor BPKP dinilai tidak profesional dalam proses pembuatan audit terkait kasus impor gula yang menjerat sahabat Anies Baswedan itu.
Salah satu auditor yang disebut kuasa hukum Tom Lembong, Zaid Mushafi, adalah Chusnul Khotimah.
Terkait laporan yang diajukan pihaknya, Zaid menegaskan Tom Lembong tidak bermaksud menjatuhkan BPKP.
Tom Lembong, kata Zaid, hanya berharap agar kesalahan serupa tidak terjadi di masa mendatang.
"Di penjaranya Pak Tom Lembong ini, salah satu kuncinya adalah audit BPKP yang menyatakan telah timbul kerugian keuangan negara. Tapi, isi auditnya seperti itu," kata Zaid, saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Senin (4/8/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Ya tentu semangatnya bukan semangat menjatuhkan instansi atau institusi BPKP, bukan. (Tapi) agar ada koreksi, jangan sampai ada proses audit yang seperti ini ke depannya," lanjut dia.
Baca juga: Prabowo, Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Isyarat Perubahan Arah?
Siapa Chusnul Khotimah yang termasuk dalam jajaran auditor BPKP yang dilaporkan Tom Lembong?
Update Prakiraan Cuaca Abdya 6 Agustus 2025, Dominan Hujan hingga Petir |
![]() |
---|
Langit Meulaboh Aceh Barat Mendung, Siapkan Payung & Mantel Jika Bepergian |
![]() |
---|
Kemenag Aceh Mengaku Belum Ketahui Keterlibatan MZ Dalam Jaringan Terorisme |
![]() |
---|
Naik Bertubi-tubi! Harga Emas di Banda Aceh per Mayam, 6 Agustus 2025 Dijual Segini |
![]() |
---|
Harga iPhone 16e Anjlok, Berikut Update Lengkap Harga iPhone 16 Series |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.