Warga Tamiang Dikeroyok di Malaysia

Anggota DPRA Datangi Kediaman Syahrul di Tamiang, Tegaskan Proses Hukum Harus Berjalan

"Keluarga sangat menantikan kepulangan Syahrul ke kampung halaman. KBRI harus menjamin hak-hak hukum almarhum sebagai WNI,"

Penulis: Zubir | Editor: Nurul Hayati
Foto Dek Fan
Anggota DPRA Irfansyah atau Dek Fan saat berada di kediaman orang tua Syahrul, korban meninggal dikeroyok di Malaysia. 

"Keluarga sangat menantikan kepulangan Syahrul ke kampung halaman. KBRI harus menjamin hak-hak hukum almarhum sebagai WNI," ucap Dek Fan.

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, Rabu (6/8/2025) mendatangi kediaman almarhum Syahrul Ramadan, di Gampong Sampaimah, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.

Kunjungan ini dilakukan untuk menyampaikan duka cita mendalam, solidaritas dan mendengarkan langsung suara hati keluarga korban pengeroyokan yang meninggal dunia di Malaysia.

Seperti diketahui, Syahrul Ramadhan (34) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang di kawasan Bukit Jambul, Pulau Pinang, Malaysia, pada 2 Agustus 2025 lalu.

Irfansyah atau akrap disapa Dek Fan ini, menyatakan keprihatinan atas insiden yang menimpa Syahrul hingga ia meninggal dunia di negeri Jiran tersebut. 

"Kami mendesak otoritas Malaysia untuk mengusut tuntas kasus penganiayaan yang berujung pada kematian tragis tersebut," tegas Dek Fan.

Menurut Politisi muda PA ini bahwa aksi main hakim sendiri merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan harus diproses hukum secara adil.

Dirinya juga mendorong Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, agar lebih proaktif dalam mempercepat proses pemulangan jenazah Syahrul Ramadan. 

"Keluarga sangat menantikan kepulangan Syahrul ke kampung halaman. KBRI harus menjamin hak-hak hukum almarhum sebagai WNI," ucap Dek Fan.

Baca juga: Datok Penghulu Keluarkan Surat Kuasa untuk Membantu Pemulangan Warga Aceh yang Dikeroyok di Malaysia

Dek Fan juga sangat menyesalkan berbagai narasi di media sosial dan media Malaysia yang dinilainya menyudutkan korban. 

Irfansyah menegaskan bahwa almarhum Syahrul tidak pernah terlibat tindak kriminal, bahkan di kampung ia sosok anak muda baik dan aktif di berbagai kegiatan sosial. 

Namun sebaliknya, informasi terkait bukti video yang menunjukkan aksi main hakim sendiri menimpa Syahrul. 

Maka kasus yang menimpa Syahrul ini harus diproses hukum, bukan harus ditutup-tutupi.

"Urusannya nyawa manusia, semua elemen satu suara untuk mengutuk dan mengungkap kebiadaban ini," ucapnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved