Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

Advokat TIM Minta Semua Pihak Terlibat Penganiayaan dan Pembunuhan Warga Aceh Diusut Tuntas

"Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana," kata M Basyir.

|
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Advokat Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP-TIM), M Basyir SH MH. 

Laporan Fikar W Eda | Jakarta 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Advokat Pengurus Pusat Taman Iskandar Muda (PP-TIM), organisasi masyarakat Aceh tertua di Indonesia, M Basyir, SH, MH minta diusut semua pihak yang terlibat dalam penculikan, penganiyaan, dan pembunuhan warga Aceh asal Bireuen, Imam Masykur (25).

"Usut semua pihak yang terlibat, dari awal sampai berujung terjadinya pristiwa pembunuhan untuk terangnya suatu tindak pidana," kata M Basyir di Jakarta, Minggu (27/2923).

Secara khusus, M Basyir mengingatkan Danpuspom TNI mengusut kasus ini.

Sebab melibatkan oknum anggota TNI dari kesatuan Paspampres atau Pasukan Pengaman Presiden. 

"Equality before the law (persamaan dalam hukum ) dan law enforcement  (penegakan hukum), harus dilakukan," tukasnya.

Ia mengutuk perbuatan biadab oknum TNI dari kesatuan Paspampres yang berakibat meninggalnya seorang warga Aceh asal Bireuen, Imam Masykur (25).

"Ini harus diungkap seterang dan sejelas-jelasnya," tukas M Basyir berkali-kali. 

"Apapun motifnya, pelakunya oknum TNI anggota Paspampres, ini di luar nalar kita di negara hukum," kata M Basyir.

Anggota Komisi Hukum dan Hak Asasi Manusia DPR-RI Aceh, M Nasir Djamil secara terpisah juga berharap agar kasus ini bisa diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi anggota TNI.

Nasir juga meminta kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk bisa mengambil peran sesuai dengan kewenangannya dalam proses pengungkapan kebenaran atas apa yang terjadi pada korban. 

“Kita akan kawal dan mengusut kasus ini hingga tuntas,” demikian Nasir Djamil.

Wakil rakyat Aceh lainnya, Rafli Kande juga mengingatkan agar kasus ini jangan didiamkan.

Ia minta Presiden dan Panglima TNI memecat aknum anggota TNI yang diduga menjadi pelaku tidak penganiayaan dan pembunuhan itu.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved