Breaking News

Selebriti

Dewi Persik Bongkar Ada Kelakukan Kampungan sang Kekasih: Gue Perempuan Berharga!

"Gue mau? Sorry say, gue nggak mau. Makanya Mas Rully itu gatel banget pengin nikahin gue. You know that?" sambung Dewi.

Editor: Nur Nihayati
Tribunnews
Dewi Persik 

Ada yang mendukung, ada pula yang merasa bahwa pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang wanita.

Saipul Jamil Marah

Bukannya mereda, perseteruan antara Saipul Jamil dan Dewi Perssik justru semakin memanas.

Kabar terbaru, Saipul Jamil, telah melaporkan sang pedangdut ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan fitnah pada tanggal 8 Agustus 2023.

Sebelum melaporkan sang mantan istri, Saipul Jamil sempat mengirimkan surat somasi terhadap Dewi Perssik.

Namun, somasi itu tampak diacuhkan oleh Dewi Perssik, Saipul Jamil akhirnya menempuh upaya hukum dengan membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya.

Laporan yang diajukan oleh Saipul Jamil mengenai Dewi Perssik mencakup dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Hal ini diungkapkan oleh pengacara Saipul Jamil melalui video di kanal YouTube seleb cam.

"Kami datang kemari terkait laporan Saipul Jamil dugaan tindak pidana, pencemaran nama baik dan fitnah," kata pengacara tersebut.

Pengacara juga mengungkapkan alasan di balik langkah hukum ini, menyatakan bahwa Saipul Jamil ingin memberikan efek jera terhadap Dewi Perssik dan ingin ada penegakan hukum untuk mencegah peristiwa serupa di masa depan.

"Klien saya mau ada penegakan hukum agar tidak ada lagi seperti ini," ujar pengacara tersebut.

Kuasa hukum Saipul Jamil menyebut Dewi Perssik dilaporkan atas Pasal 27 (3) juncto Pasal 46 ayat 3 UU ITE, dan atau Pasal 310 KUHP, dan atau Pasal 311 KUHP.

Dalam kasus ini, Saipul Jamil merasa bahwa dirinya menjadi korban pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh Dewi Perssik.

Dewi Perssik sebelumnya telah mengeluarkan pernyataan yang menyebut Saipul Jamil sebagai pedofil, penjahat kelamin, dan pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Saipul Jamil merasa sangat terganggu dan merasa tidak benar atas tuduhan-tuduhan tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved